Setelah itu, Totok akan mempengaruhi calon anggotanya dengan paham akan bebas dari malapetaka jika bergabung dan jika tidak bergabung akan sebaliknya.
"Jadi dia itu meyakinkan orang-orang dengan mengumpulkan kartu-kartu identitas dari PBB, United Nations agar dia dianggap punya kredibilitas dan berkuasa sebagai seorang raja," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Daniel.
Rycko memastikan simbol-simbol yang dipakai di Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo adalah palsu.
Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan tersangka kepada pimpinan kerajaan tersebut, yakni yang dipanggil Sinuhun Totok Santosa serta Fanni Aminadia yang dijuluki ratu Dyah Gitarja.
Sebelumnya keduanya diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah ketika hendak bertolak menuju markas karaton pada Selasa (14/1/2020) petang.
Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kepolisian telah menyita sejumlah dokumen, satu diantaranya dokumen yang berisikan perekrutan anggota kerajaan tersebut.
Saat ini, Polda Jateng telah meningkatkan kasus ke penyidikan terkait pengikut, dana iuran, dan motif lainnya.
Klaim Miliki Kekuasaan di Dunia
Sebelumnya diberitakan Masyrakat Purworejo dihebohkan dengan munculnya Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di Purworejo.
Pimpinan Kerajaan Agung Sejagat (KAS) Purworejo ini dipanggil Sinuhun Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja.
Kerajaan ini mengklaim beberapa hal, diantaranya bahkan mengklaim memiliki kekuasaan di seluruh di dunia.
Dilaporkan TribunJateng, mereka mempunyai bangunan layaknya keraton pada umumnya dan bahkan memiliki batu yang dianggap sebagai prasati.
Bangunan tersebut berada di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo.