TRIBUNNEWS.COM - Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat diamankan Polres Purworejo pada Selasa (14/1/2020) sore saat dalam perjalanan menuju Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
Ia ditangkap bersama Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Totok tinggal di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman.
Ia menyewa rumah tersebut sejak 2018 lalu.
Baca: KONDISI TERKINI Keraton Agung Sejagat di Purworejo setelah Raja dan Ratunya Ditangkap
Baca: FOTO Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Pasca-Ditangkap, Sinuhun Totok Terus Tertunduk
Di kontrakannya, Totok membuka usaha angkringan yang berada di halaman sebelah selatan rumah utama.
Mengutip Kompas.com, angkringan tersebut masih buka hingga Selasa malam sebelum akhirnya tutup pada Rabu (15/1/2020) setelah Totok ditangkap.
"Angkringannya dibongkarnya baru tadi malam," kata Deki, tetangga Totok, Rabu.
Diketahui, jauh sebelum Totok mendirikan Keraton Agung Sejagat, ia pernah tinggal di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara selama enam tahun.
Di Ancol, Totok hanya tinggal di sebuah kontrakan bedeng kayu berukuran 2x3 meter yang terletak di pinggir rel kereta Stasiun Kampung Bandan.
"Dia tinggal di bedeng kayu semi permanen ukuran 2x3 di bantaran rel," jelas Lurah Ancol, Rusmin, Rabu, dilansir Kompas.com.
Ketua RT tempat Totok tinggal di Ancol, Abdul Manaf, mengungkapkan Raja Keraton Agung Sejagat tersebut tinggal kawasan itu sejak 2011.
Totok kemudian membuat KTP di Ancol pada 2012.
"Jadi dia bikin surat pengantar bikin KTP 2011. (Tahun) 2012 balik lagi, bikin KTP," terang Abdul.
"Dia termasuk numpang alamat doang," imbuhnya.
Baca: Rumah Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Digeledah, Air Softgun hingga Uang Rp 16,2 Juta Disita
Baca: Antropolog: Totok Santosa Paham Target Pasarnya, Orang Malas Kerja dan Ingin Keuntungan Instan
Hal itu disampaikan Abdul karena Totok Santoso jarang berada di rumah.
Kepada Abdul, saat itu Totok mengaku ia bekerja sebagai wirausahawan, membuka warung kelontong di kawasan Angke, Jakarta Barat.
"Katanya buka (warung) kelontong. Dia buka sendiri atau sama orang nggak tahu," ujar Abdul.
Selama tinggal di Ancol, Totok ternyata pernah terlilit utang.
Mengutip Kompas.com, Totok diduga menggunakan KTP yang dibuatnya di Ancol untuk meminjam uang.
"Sesuai keterangan dari ketua RT memang ada cerita yang bersangkutan ini pernah tersangkut masalah utang piutang," terang Rusmin.
Namun, pada 2016 Totok pindah setelah kawasan Kampung Bandan, termasuk rumahnya, mengalami kebakaran.
Totok Santoso Hadiningrat diketahui pernah mendirikan organisasi bernama Jogjakarta Development Committe (JOGJA-DEC).
Dikutip dari Tribun Jateng, JOGJA-DEC bergerak dalam bidang kemasyarakatan dan kemanusiaan.
Mantan anggota JOGJA-DEC, Sri Utami, mengatakan kegiatan organisasi ini adalah membantu rakyat kecil.
Baca: Raja Keraton Agung Sejagat Dulu Tinggal di Bedeng Kayu & Terlilit Utang, Kini Uangnya Puluhan Juta
Baca: Pernah Tinggal di Ancol, Tetangga Sebut Raja Keraton Agung Sejagat Totok Sosok yang Biasa dan Kalem
Utami kemudian memutuskan keluar dari organisasi karena merasa kegiatannya tak jelas.
"Bilangnya bergerak di bidang kemanusiaan, tetapi nyatanya belum ada yang disalurkan."
"Karena keberadaanya EDC itu dulu masih merintis disini," kisah dia, Selasa.
Nasib Keraton Agung Sejagat
Bangunan keraton saat ini dipasangi garis polisi di bagian pintu masuk sisi bagian utara timur.
Serta di barat dan depan pintu masuk ruang sidang.
Dilansir Kompas.com, garis polisi juga dipasang mengelilingi prasasti batu yang berada di sebelah timur calon pendopo utama.
Menurut penuturan warga sekitar, garis polisi dipasang pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain dipasang garis polisi, sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP terlihat menjaga kompleks Keraton Agung Sejagat.
Tak hanya itu, keraton juga sempat digeledah pihak berwenang.
Baca: Kata Tetangga Totok Santoso Soal Masa Lalu Raja Keraton Agung Sejagat: Rumah Kontrakannya dari Kayu
Baca: Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Pernah Tinggal di Kontrakan Sempit di Ancol dan Sempat Kebakaran
Penggeledahan dilakukan tak lama setelah Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat diamankan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno, Kompas.com/Wijaya Kusuma/Jimmy Ramadhan Azhari, Tribun Jateng/Permata Putra Sejati)