News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Suami Istri di Bima Berulang Kali Perkosa Anak Angkat dan Merekamnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Sedangkan Nov (16) yang sedang hamil dua bulan, tidak dilakukan penahanan. Tapi, statusnya sudah tersangka," tambah Kapolres.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 76D kemudian Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU 35/2014 perubahan UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Suami-Isteri Kompak Perkosa Anak Angkat, Adegan Ranjangnya Direkam, Terlapor Dari Dinas Pendidikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini