News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Raja & Ratu Keraton Agung Sejagat Pernah Ruwatan di Gunung Tidar : Kubur Darah Ayam & Tumpengan

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

Sebab, menurutnya, para pengikut Keraton Agung Sejagat tersebut berasal dari berbagai daerah.

“Saya cuma merasa janggal saja, keraton kok pengikutnya datang dari mana-mana," imbuh Heri.

Sementara, menurut juru kunci Gunung Tidar, Sutijah, mengaku sempat mendengar ada acara ramai-ramai di puncak Gunung Tidar.

Namun, ia mengatakan, tak mengetahui, apakah kegiatan itu dari kelompok Totok Santoso Hadiningrat dan pengikutnya atau dari kelompok lain.

“Kami mendengar saja ada ramai-ramai malam itu, tapi tidak tahu siapa yang mengadakan,” ujar Sutijah

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Islandar Fitriana dan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menyampaikan pemaparan terkait kasus Keraton Agung Sejagat, di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). Tribun Jateng/Akhtur Gumilang (Tribun Jateng/Akhtur Gumilang)

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pemimpin Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja, Selasa (14/1/2020) pukul 17.00 WIB.

Keduanya ditangkap di lokasi Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Budi Haryanto.

Selanjutnya, menurut Budi, Totok Santosa dan Fanni Aminadia dibawa ke Polres Purworejo.

"Kita bawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangannya," kata Budi Haryanto, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (15/1/2020).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu berupa berkas atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri pelaku untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Islandar Fitriana dan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menyampaikan pemaparan terkait kasus Keraton Agung Sejagat, di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). Tribun Jateng/Akhtur Gumilang (Tribun Jateng/Akhtur Gumilang)

Pasangan yang menjadi raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat ini, diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Menurut Budi, saat ini Totok Santoso dan Fanni tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak Polres Purworejo.

Budi menambahkan, atas penangkapan tersebut, masyarakat diminta untuk tetap tenang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini