TRIBUNNEWS - Keberadaan Keraton Agung Sejagad yang terletak di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah sempat menimbulkan kehebohan.
Setelah beberapa hari belakang di muat media, terungkap bahwa kedua raja dan ratu dari keraton tersebut ternyata penipu.
Melansir dari Kompas.com, sang raja yang diketahui bernama Totok dan ratunya yang bernama Fanni Aminadia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Keduanya bahkan menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan berbagai tipu daya.
Mereka bahkan blak-blakan mengaku memiliki 450 anggota dan telah mendapatkan pengakuan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Tak cuma itu saja, keduanya bahkan memalsukan identitasnya dan menggunakan berbagai simbol hingga ideologi untuk menarik korbannya.
Karena dianggap telah meresahkan, polisi langsung bertindak tegas menangkap pelaku untuk mencegah terjadinya korban lebih banyak.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya menciduk kedua pelaku karena menyebarkan berita bohong.