News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkosa Anak Angkat, Pasutri Diamankan, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan saat Jadi Orang Tua Angkat

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pasutri diamankan polisi karena dilaporkan memperkosa anak angkatnya. Berikut hal yang perlu diperhatikan saat menjadi orang tua angkat.

TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini, pasangan suami istri di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis yang tak lain merupakan anak angkatnya, Rabu (15/1/2020).

Dilansir Kompas.com, pasutri berinisial AM dan FN itu juga diduga telah menjadikan korban (RM) sebagai budak seks selama bertahun-tahun.

Seorang Psikolog Keluarga Adib Setiawan menuturkan, kasus tersebut pada umumnya terjadi karena faktor tingginya nafsu seksual pelaku.

Menurut Psikolog dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia itu, dalam kasus serupa, biasanya pelaku juga mengancam korban untuk membuatnya tidak berani buka suara.

"Apalagi anak angkat, misalnya diancam atau apa, dia takut cerita," kata Adib saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (17/1/2020).

"Biasanya ancaman-ancaman itu dalam bentuk fitnah sehingga si anak jadi takut dipandang buruk oleh teman atau orang tuanya," terangnya.

Lebih lanjut, Adib pun menyampaikan sejumlah hal yang harus diperhatikan ketika menjadi orang tua angkat.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan ketika memutuskan menjadi orang tua angkat:

1. Harus dapat menganggap anak angkat sebagai anak kandung sendiri 

2. Orang tua angkat harus menghargai harkat dan martabat anak angkatnya

"Namanya orang tua angkat itu harus memastikan anak angkatnya sukses, bukan malah menggagalkan kesuksesannya," tegas Adib.

3. Bisa membangun kepercayaan orang tua yang menitipkan 

4. Harus taat hukum

5. Anggota keluarga harus saling mengawasi

Menurut Adib, ketika mengangkat anak maka anggota keluarga harus saling mengawasi.

"Misal punya anak perempuan, ibu angkat harus mengawasi juga suaminya gimana," kata Adib.

Hal yang Perlu Diperhatikan saat akan Menitipkan Anak

Lebih lanjut, Adib pun menyampaikan sejumlah hal yang harus diperhatikan orang tua saat akan menitipkan anaknya.

Pasalnya, psikolog dari Bintaro, Jakarta Selatan itu mengungkapkan, menitipkan anak rentan tindak pelecehan seksual.

Terlebih, jika anak dititipkan pada orang yang belum tentu dapat dipercaya.

Maka, Adib pun memberi catatan mengenai beberapa hal yang harus diperhatikan saat akan menitipkan anak.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan:

1. Menitipkan secara profesional

Ketika anak terpaksa harus dititipkan, Adib menyarankan untuk menitipkannya secara profesional atau berbayar.

"Ketika menitipkan, kalau bisa ya profesional," kata Adib.

"Kalau bisa di situ ya membayar jadi kemungkinan dilecehkan kecil," tambahnya.

Pasalnya, Adib mengkhawatirkan, terdapat sebagian orang yang akan mengambil keuntungan dari sisi lain ketika jasanya tidak mendapat timbal balik seperti yang diharapkan.

"Karena kalau sekadar menitipkan tanpa ada timbal balik, orangnya bisa mengambil imbalan yang lain," ujarnya.

2. Memastikan bahwa keluarga yang akan dititipi anak merupakan keluarga yang harmonis

Jika anak akan dititipkan ke sebuah keluarga, orang tua perlu memastikan keharmonisan keluarga yang akan dimintai bantuan.

Pasalnya, kondisi keharmonisan keluarga juga akan mempengaruhi sikap keluarga tersebut pada anak yang kita titipkan.

3. Menitipkan pada keluarga yang memiliki anak seusia anak yang kita titipkan

Adib menyebutkan, hal ini dapat meminimalisir terjadinya pelecehan seksual lantaran keluarga yang dititipi memiliki anak seumuran.

4. Sebaiknya tidak menitipkan anak yang pendiam

"Anak yang dititipkan itu pastikan berani berbicara di muka umum, jadi komunikasinya baik," terang Adib.

"Kalau anaknya pendiam jangan dititipin," sambungnya.

Menurut Adib, seorang anak yang pendiam akan cenderung takut bercerita ketika mengalami pemerkosaan.

5. Melatih anak berkomunikasi ketika mendapat tindakan pelecehan

Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk tersebut, menurut Adib, orang tua perlu melatih anaknya untuk dapat berkomunikasi ketika mendapat tindak pelecehan.

6. Memberi pemahaman mengenai bagian tubuh yang perlu dijaga

Adib menambahkan, saat anak hendak dititipkan, orang tua juga perlu memberi pemahaman pada anak mengenai bagian tubuh mana saja yang perlu dijaga.

7. Melatih untuk memberi perlawanan saat mendapat pelecehan

"Jika perlu dilatih menghindar, berlari, atau melawan saat ada orang yang mau melecehkan," kata Adib.

8. Mendengarkan kemauan anak

Selain itu, menurut Adib, orang tua juga harus mendengarkan kemauan sang anak.

"Dengarkan anak, anak ini mau nggak sih dititipin, nah itu perlu ditanya lagi," kata Adib.

"Kemudian, setelah 1-3 hari dititipin, tanyain dia nyaman atau nggak, kalau nggak ya jangan dilanjutkan," sambungnya.

Adib menambahkan, gelagat seseorang yang berniat melakukan tindakan buruk dapat terlihat dari sorot matanya.

"Sebenarnya perilaku orang mau memperkosa atau nggak bisa diperkirakan," tutur Adib.

"Kalau orangnya terlihat kurang ajar kan bisa dilihat dari sorotan mata," sambungnya.

Pengakuan Kakak Korban

Dikutip dari Kompas.com, RM akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum karena tidak tahan lagi pada kelakuan bejat orangtua angkatnya.

Kakak korban, RH, pun mengungkapkan apa yang dialami adik kandungnya.

Menurut RH, korban awalnya tinggal di rumah pasangan suami istri AM dan FN saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketika itu, korban berusia 15 tahun.

"Dia (korban) dititip orang tua di rumah AM sejak memasuki ujian akhir kelas III SMP, karena jarak dari rumah dengan tempat sekolah harus ditempuh dengan menyeberang laut menggunakan perahu," ujar RH usai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu.

Menurut RH, orang tua kandung mereka sudah saling kenal dengan pasutri tersebut.

Bahkan, orang tua kandung korban menganggap AM layak jadi bapak angkat bagi putrinya.

Namun, bukannya menjadi orang tua, AM justru mencabuli anak angkatnya.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumahnya sejak 2014 hingga pertengahan 2019.

Diduga, pencabulan terjadi dalam rentang yang lama, karena korban terpaksa tinggal di rumah pelaku selama bertahun-tahun.

Menurut RH, para pelaku kerap mengancam korban setiap kali melampiaskan nafsu seksual.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Kontributor Bima, Syarifudin)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri di Bima Diduga Perkosa Anak Angkat Selama Bertahun-tahun"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini