News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Detik-Detik Polres Gowa Tangkap Pocong yang Berkeliaran Tengah Malam, Ternyata Ini Modusnya

Editor: anugerahtesa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Remaja yang berpakaian pocong digelandang di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa. (Foto Ari Maryadi Tribun Timur)

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Resor Gowa berhasil menangkap seorang pocong yang berkeliaran di Sungguminasa pada Jumat (17/1/2020) tengah malam.

Pocong itu ditangkap pukul 02.00 Wita di Jl. Mustafa Daeng Bunga Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan yang dikonfirmasi Tribun membenarkan hal ini.

Perwira polisi tiga balok ini mengungkapkan pelaku merupakan warga Jalan Mustafa Daeng Bunga Nomor 58 Gowa. Inisialnya MS (17).

Pelaku mengenakan pakaian pocong tengah malam untuk menakut-nakuti warga.

"Pelau berpakaian pocong dan meresahkan masyarakat," katanya kepada Tribun.

Tambunan menyampaikan, pelaku yang menggunakan baju pocong duduk di pinggir jalan.

Pelaku disebutkan hendak menakut-nakuti warga yang melintas.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini