News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brondong yang Selingkuh dengan Wanita Bersuami di Mojokerto Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menunjukkan potret korban, Muhammad Syahrul Hafid. (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI).

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Perselingkuhan brondong Mojokerto dan seorang wanita berakhir tragis.

Sang brondong Mojokerto tewas akibat perbuatan suami dari kekasih gelapnya.

Pembunuhan pun melibatkan preman bayaran. 

Simak berita selengkapnya.

Diketahui, kasus pria Mojokerto menyewa preman bayaran demi menghabisi nyawa seorang mahasiswa baru saja terungkap.

Mahasiswa itu disebut menjalin asmara dengan istri si pria.

Aksi pria ini nekat ia lakukan lantara terbakar api cemburu.

Pria itu adalah Ahmad Ali Mustofa (31) warga Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dirinya menyewa preman bayaran untuk menghabisi seorang mahasiswa yang diduga menjalin asmara dengan istrinya.

Baca: Anak Hakim PN Medan Ungkap Sifat Asli Zuraida di Rumah, Tak Rela Ibu Tirinya Dihukum Mati

Korban bernama Muhammad Syahrul Hafid (19) mahasiswa asal Dusun Bendungan, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Gerombolan preman bayaran ini mengeroyok korban dengan senjata tajam di Jalan Raya Goa Gembyang Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Korban menderita luka bacok pada wajah sebelah kanan dan bagian punggung yang terkena sabetan pedang sepanjang lebih dari 50 sentimeter.

Tersangka utama, Ahmad Ali Mustofa menyewa preman yang semuanya dibayar senilai Rp 1 juta.

Gerombolan preman yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Nurhasan alias Lek Nyarkek (36) warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini