Sehingga, Ferdi bisa memastikan, Sunda Empire ini merupakan kegiatan yang menyalahi aturan.
Ia pun mengimbau, tidak ada yang namanya negara dalam negara.
"Jangan yang aneh-aneh. Tidak ada negara dalam negara," jelas Ferdi.
Ferdi menambahkan, setiap organisasi yang ingin mendaftarkan dirinya ke Kesbangpol, harus sesuai dengan aturan.
Selain itu, organisasi tersebut juga harus mengakui keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sudah jelas aturannya harus mengakui NKRI," ungkap dia.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, pihaknya saat ini sudah memonitor kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, mengenai keterkaitan dengan Keraton Agung Sejagat, masih terus dipantau.
"Saya sudah memonitor itu, tapi kami masih pantau dan dalami apakah serupa dengan Keraton Agung Sejagat di Purwarejo, kan beda-beda ini. Memang sudah memonitor itu giat yang di maksud," kata Hendra, Jumat (17/1/2020).
Kemunculan Sunda Empire
Mengutip TribunJabar.id, Sunda Empire ini muncul di media sosial, setelah pemimpin Keraton Agung Sejagat diamankan.
Pada foto yang diunggah Renny Khairani Miller pada 9 Juli 2019, terlihat spanduk bertuliskan Sunda Empire-Earth Empire.
Klaim Sunda Empire dan Kerajaan Agung Sejagat juga hampir sama, yakni menyebut bila pemerintahan dunia akan segera berakhir.
Sunda Empire memprediksi pemerintahan dunia akan berakhir pada 15 Agustus 2020.