TRIBUNNEWS.COM - Hasan (30), warga Kelurahan Sembung, Tulungagung, diamankan Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (15/1/2020) malam.
Hasan diamankan karena menjadi terduga pemangsa remaja sesama jenis.
Dikutip TribunJakarta dari TribunJatim, Hasan juga merupakan terduga pelaku kekerasan seksual pedofilia yang menyasar anak di bawah umur.
Kabarnya, aksi bejat Hasan telah memakan korban sedikitnya 21 orang anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah akhir (SMA) di kawasan Tulungagung.
Berikut sederet fakta terkait pemangsa remaja sejenis di Tulungagung yang berhasil TribunJakarta rangkum:
Diamankan Saat Berada di Rumah
Hasan diamankan polisi saat sedang berada di keiamannya di RT 2 RW 4 nomor 40, Kelurahan Sembung, Tulungagung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, pihaknya Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan seorang pelaku terduga kekerasan seksual, Pedofil di kawasan Tulungagung.
"Benar, kemarin itu ya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Hingga saat ini proses penyelidikan terhadap Hasan dan pemeriksaan para saksi masih terus berlangsung.