TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - RK, warga warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dilaporkan ke polisi karena diduga menculik FAB (17), siswi sebuah SMAN di Kecamatan Biboki Moenleu.
"Anak saya diculik oleh RK sejak Selasa (14/1/2020) lalu dan kami sudah laporkan ke Polres TTU," ungkap BA, ayah kandung FAB, ketika menghubungi Kompas.com, Sabtu (18/1/2020) malam.
Menurut BA, putrinya itu diculik dengan menggunakan sebuah mobil mini bus, usai pulang sekolah. BA mengaku, setelah anaknya diculik, dirinya bersama keluarga melakukan pengejaran mulai dari Kecamatan Insana Utara hingga Kecamatan Biboki Utara, tempat tinggal pelaku, namun tidak berhasil ditemukan.
"Ada warga yang melihat anak saya dijemput pakai mobil Avanza berwarna silver oleh RK. Si RK ini profesinya adalah bandar judi," ujar BA.
Baca: Anak SD di Demak Melawan Penculik Bercelana Robek-robek dengan Gigitan dan Lemparan Batu
Baca: Seorang Ibu di Pasuruan Ditahan Polisi, Mengaku Bayinya Diculik Padahal Dijadikan Jaminan Utang
Baca: Anaknya Belum Pulang ke Rumah, Ayah Laporkan Pria Diduga sebagai Penculik, Ternyata Ini Modusnya
BA mengaku, mengenal RK, karena sering berkunjung ke rumahnya. Ia berharap pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum.
Dihubungi secara terpisah, Kapolres TTU AKBP Nelson FD Quintas, membenarkan laporan itu. Pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan kasus itu.
"Sudah dilaporkan dan pelakunya ditangkap diamankan di polres kemarin," ujar Nelson, singkat, Minggu (19/1/2020). (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Culik Siswi SM Bandar Judi Ini Ditangkap Polisi",A,