TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Dua pemuda, Reski alias Incus (22) dan Haerunnas alias Herul (21) ditangkap polisi usai meneror sebuah rumah warga dengan menggunakan bom molotov di Jalan Tidung Setapak 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (1/12/2019) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman mengatakan, kedua pemuda tersebut diamankan di rumah berbeda di Jalan Karunrung, Sabtu (18/1/2020) dini hari, usai buron selama sebulan lebih.
"Incus yang sudah hampir sebulan jadi daftar pencarian orang (DPO) sempat mengelabuhi petugas dengan bersembunyi di dalam lemari pakaian," kata Iqbal, saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (19/1/2020).
Baca: Modus Polisi Gadungan di Makassar Tipu Korbannya, Raup Untung hingga Puluhan Juta Rupiah
Awal mula Incus menyerang rumah warga tersebut lantaran memiliki dendam pribadi dengan anak dari pemilik rumah tersebut.
Rumah itu juga digunakan sebagai bengkel kendaraan.
Dari dendam tersebut, kata Iqbal, Incus mengajak Haerul.
Baca: Terungkap Alasan Ramli dan Johra Sembunyikan Status Anak hingga Soal Orangtua Kandung Nabila Azzahra
Incus sendiri bertindak sebagai pelempar molotov yang mengakibatkan sebuah mobil jenis VW terbakar.
"Incus yang punya masalah. Ada memang masalah pribadi tapi kami masih dalami dulu. Bom molotov yang diisi bensin lalu dilempar ke rumah dan mengenai mobil yang VW kodok," ucap Iqbal.
Kedua pemuda tersebut saat diinterogasi, kata Iqbal, mengakui perbuatannya.
Keduanya disangkakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Kami juga dalami dulu unsur pengoroyokan Pasal 170 KUHL. Kemarin kan ditemukan busur juga. (Unsur perencanaan) masih didalami dulu semua," tutup Iqbal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pemuda Teror Rumah Warga Pakai Molotov, Satu Mobil Hangus Terbakar"