TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA -- Tiga pasangan yang bukan suami istri yang diduga mesum di hotel Baturaja Timur diamankan petugas.
Ketiga pasangan itu yakni, SHN (45) bersama teman perempuannya SMH (44),ABS (25) dan Sin (24) dan AIP (27) dan SS (27).
Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasubagren AKP Mardi Nursal kepada awak media Minggu (19/1/2019) menjelaskan, saat mendangi lokasi, petugas lama menunggu.
Kondisi kamar dan penghuninya berantakan.
Selanjutnya polisi juga mengamankan pasangan muda asal OKU.inisial ABS (25) dan Sin (24) yang terdata
Saat petugas datang, ABS dan Sin dalam keaadaan berantakan, keduanya mengaku masih berpacaran.
Selanjutnya adalah pasangan AIP (27) dan SS (27).
Ketika dirazia AIP mengaku SS adalah isterinya. “Saat diinterogasi, pasangan AIP dan SS ini bersikeras mereka adalah pasangan suami isteri," kata Kapolres.
Menurut kapolres, pasangan AIP dan menunjukkan selembar surat nikah sah menurut agama yang dibubuhi tanda tangan di atas materai. Sebelum menikah. keduanya berstatus janda dan duda.
AKP Mardi Nursal mengungkapkan razia ini merupakan kegiatan kepolisian yang rutin dilakukan setiap akhir pekan.
Selain bukan pasangan suami istri, di lokasi petugas melakukan razia miras.
Sebelas botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol tinggi di sita dari sejumlah warung di simpang 4 Sukajadi. Setelah merazia miras, petugas mendatangi tempat penginapan dan hotel.
Tim razia merupakan aparat gabungan yang terdiri dari Polres OKU, Kodim 0403 OKU, dan Dishub OKU menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kasi Propam Polres OKU Iptu Rusamsi menambahkan, ketiga pasangan ini diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Setelah didata dan diberi nasihat dan peringatan, tiga pasangan yang terjaring razia ini akhirnya diizinkan pulang.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tiga Pasangan di OKU Ketahuan Ngamar di Hotel, Digerebek Petugas Kondisi Kamar Berantakan, https://palembang.tribunnews.com/2020/01/19/tiga-pasangan-di-oku-ketahuan-ngamar-di-hotel-digerebek-petugas-kondisi-kamar-berantakan.