News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disdik Provinsi Kepri Beri Teguran Oknum Guru yang Membully Siswi SMK di Anambas

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadisdik Kepri Muhamad Dali

Laporan Wartawan Tribun Batam Endra Kaputra

TRIBUNNEWS.COM,  TANJUNGPINANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri akan memberikan sanksi kepada oknum guru sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhd Dali setelah mendengar pernyataan kepala sekolah dan siswi yang dalam pertemuan dengan  Komisi  IV  DPRD Provinsi Kepri. 

"Kami menyesali juga atas ucapan yang keluar dari perkataan oknum guru tersebut. Mendidik anak atau siswa harus pada koridor yang benar. Kami akan berikan sanksi kepada guru itu melalui sekolah," ujarnya Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, orang tua dan pelajar di Provinsi Kepri harus mengerti bahwa guru adalah orang tua kedua.

Dalam kesempatan itu, Dali sempat menanyakan kepada siswi tersebut atas keinginannya bersekolah. 

Baca: KM Jaya Makmur 33 Dikabarkan Hilang Kontak dalam Perjalanan Menuju Pulau Bawah Anambas

Baca: Tubuh Kaku Warga Bintan Tergantung di Rumahnya, Sang Suami Sempat Bawa ke Puskesmas

"Jadi saya tanya langsung kepada adinda, kemana sekolah yang diinginkan oleh adinda. Apakah benar mau pindah di SMKN 2 Tanjungpinang," tanya Dali kepada siswi tersebut.

Siswi itu menjawab keinginan bersekolah di Tanjungpinang. 

"Iya pak saya mau di SMKN 2 Tanjungpinang," jawab siswi tersebut. 

Atas jawaban tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Tanjungpinang yang turut hadir dalam pertemuan itu siap menerima siswi tersebut.

"Kami siap menerima siswi tersebut, nanti tinggal menyelesaikan adminitrasi pindah sekolah," sebutnya.

Setelah mendengar langsung jawaban siswi tersebut, dan pihak sekolah yang akan menjadi tujuan pindah.

Dali pun menyampaikan, telah mendapat titik penyelesaian atas kejadian tersebut.

"Seharusnya persoalan ini cukup diselesaikan oleh Walikelas saja, atau pihak sekolah. Jangan suatu persoalan yang kiranya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik, malah menjadi persoalan sangat besar," ucapnya.

Jadi Perhatian DPRD Provinsi Kepri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri sebelumnya melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait siswi SMK Anambas yang merasa dibully hingga enggan bersekolah.

Usai penjelasan dari Kepala Sekolah SMKN 1 Anambas Tugiono, kini giliran siswi korban bully, Ar diberi kesempatan bicara oleh Wakil Ketua Komisi lV DPRD Kepri Sirajudin Nur.

ia membantah pernyataan kepala sekolah atas dirinya berpegangan tangan dan berbuat mesum saat berada di dalam kapal roro.

 "Nggak ada saya pak pegangan tangan sama pacar saya. Nggak mungkinlah seperti itu, kan banyak orang di sana, apalagi sampai dibilang mesum," ujarnya membantah, dan langsung mengeluarkan air mata, Selasa (21/1/2020).

Baca: Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Tersangka Kasus Korupsi Monumen Bahasa

Baca: Sekda Provinsi Kepri Bersama 8 Pejabat Lainnya Diperiksa KPK

Dengan nada terbata-bata, siswi tersebut mengatakan, ketidakhadirannya ke sekolah dikarenakan sudah terlanjur malu atas gosip terhadap dirinya.

"Kenapa nggak mau saya sekolah, karena saya sudah malu. Satu sekolah tahunya saya melakukan mesum saat di roro itu, saya malu pak, nama baik saya sudah tercemar," sebutnya masih dalam kondisi menangis.

Ia melanjutkan, oknum guru yang mengeluarkan kata kasar tersebut meminta dirinya memanggil orangtua siswi itu.

"Guru itu ada manggil saya ke kantor, dan bilang panggil orangtua kamu ke sekolah. Pas orangtua datang, orangtua saya malah dihina pak," sebutnya.

Ia pun seakan tidak terima pada perlakuan oknum guru agama itu.

Sebab, beberapa waktu lalu pernah ada siswa-siswi yang dipergoki berbuat mesum, namun tidak separah apa yang dirasakan dirinya.

"Padahal pernah ada benar-benar soal kasus mesum, tapi tak seperti ini kali, seperti yang saya rasakan," ujarnya kembali.

Alasan tidak bersekolah, siswi tersebut mengaku belum mendapat surat pindah dari SMKN 1 tersebut.

Baca: Kementrian Perindustrian Libatkan Lembaga Pendidikan Singapura Tngkatkan Kompetensi Guru SMK

Baca: Tingkatkan Kompetensi SDM, Astra Isuzu Jalankan Strategi Link and Match ke Pelajar SMK

"Jadi bukan saya nggak mampu pindah sekolah. Tapi surat pindah belum dikeluarkan pihak sekolah," ujarnya yang menyudahi kesempatan berbicara pada pertemuan tersebut.

Penjelasan Kepala SMKN 1 Anambas

Dalam pertemuan di Komisi lV DPRD Kepri, Kepala SMKN 1 Anambas diberikan kesempatan dahulu untuk menceritakan persoalan yang terjadi.

Tugiono menyampaikan, perkataan kasar tersebut berawal dari teguran guru agama yang tidak direspon oleh sang siswi.

"Jadi saat itu 2 November 2019 lalu si anak ini sedang berada di kapal roro. Siswi tersebut dengan seorang teman laki-lakinya duduk di atas motor. Hanya saja posisinya si wanita di depan, laki-laki di belakang, sambil pegangan tangan. 

Jadi guru agamanya ini melihat dan langsung menegur dua siswanya itu," ujarnya dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi lV Sirajudin Nur dan turut serta dihadiri anggota Komisi, serta pihak KPPAD, Disdik Kepri, dan Sekolah, Selasa (21/1/2020).

Ia melanjutkan, teguran yang dilontarkan guru agama ternyata tidak digubris oleh siswi tersebut. Sehingga keluarlah perkataan kasar tersebut.

"Saat itu pengakuan guru tersebut kepada saya, bahwa emosi saat ditegur malah tidak dihiraukan. Apalagi saat itu ada siswa lainnya, dan masyarakat juga," ujarnya.

Baca: PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Calon Gubernur Kepri 30 September, Soerya Respationo Siap Bertarung

Baca: Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Tersangka Kasus Korupsi Monumen Bahasa

Atas kejadian di kapal roro tersebut, si anak tidak datang untuk bersekolah.

Pihak sekolah pun menyurati orangtua siswi agar datang mencari solusi atas persoalan tersebut.

"Surat pemanggilan itu pada hari Senin, tapi orang tua terlebih dahulu datang satu hari sebelum pemanggilan," ucapnya melanjutkan cerita.

Dijelaskannya dalam pertemuan itu, orang tua siswa sangat keberatan atas ucapan oknum guru tersebut dan meminta sekolah memberikan kebijakan.

"Saya bilang saat itu pasti kami ambil kebijakan. Saya sebagai kepala sekolah punya tanggung jawab. Orang tuanya bilang, anaknya nggak mau sekolah lagi. Tapi minta pindah usai ujian semester ganjil," ucapnya.

Ia melanjutkan, saat pertemuan tersebut dirinya juga sudah memanggil guru bersangkutan, dan sudah saling memaafkan atas kejadian itu.

"Ada empat poin dalam pertemuan itu. Pertama, sudah saling memaafkan kedua belah pihak. Kedua, persoalan ini diselesaikan kekeluargaan tanpa melibatkan pihak lain. Ketiga, anaknya mau dipindahkan, tapi minta sampai selesai ujian semester ganjil, dan keempat sekolah akan menyiapkan segala administrasi kelangkapan untuk pindah sekolah," ujarnya.

Ia menyampaikan, dari pertemuan tersebut, nantinya akan diselesaikan pada esok harinya Senin, sesuai surat pemanggilan.

"Namun kami tunggu kok tak kunjung datang orang tua siswinya. Pas saya telpon orang tua yang perempuan, kaget saya. Jawaban orang tuanya, kami tidak akan kesekolah. Bingung saya jadinya. Kok tiba-tiba ingkar janji orang tuanya.

Padahal baru sehari sebelumnya kita sudah pertemuan, dan berdamai," sebutnya.

Jelang beberapa hari atas ketidakhadirian orang tua siswi itu, camat setempat menemui Kepala Sekolah, dan berencana melakukan mediasi.

"Saya sama Pak Camat sama kok tujuannya, ingin anak ini jangan sampai nggak sekolah, kalau mau pindah, kita uruskan pindahnya. Hasil mediasi tersebut sama, anak selesaikan ujian semester ganjil, lalu baru pindah sekolah, serta janji kembali, tidak mengungkit persoalan ini," sebutnya kembali.

Tanpa diduga oleh Tugiono, persoalan ini tiba-tiba kembali mencuat di media sosial, dengan isu bahwa sekolah mengeluarkan siswinya.

"Makanya kami klarifikasi, bahwa sekolah tidak ada mengeluarkan siswinya, jangan percaya dengan satu pihak, dan media sosial," ujarnya kembali.

Sebelumnya diberitakan, Komisi lV DPRD Kepri menggelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan Kepri di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/1/2020).

Pertemuan itu untuk menyikapi persoalan bully siswi SMK oleh seorang oknum guru di Anambas.

Pantauan Tribunbatam.id, selain pihak Disdik, terlihat pula kehadiran komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, pihak sekolah, serta siswi tersebut.

"KPPAD hadir juga di sini untuk mengetahui sebenarnya persoalan yang terjadi. Kami tetap pada perlindungan anak," ujar Ketua KPPAD Kepri Erry Syahrial.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judulSiswi SMK di Anambas Diduga Dibully, Disdik Provinsi Kepri Bakal Beri Sanski ke Oknum Guru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini