News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Jual Beli Bayi di Palembang, Sang Ibu Mengaku Akan Diberi Upah Rp 6,2 Juta

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polrestabes Palembang berhasil menguak praktik jual beli bayi.

Ada empat ibu rumah tangga yang diamankan Polrestabes Palembang yang diduga terlibat praktek jual beli bayi.

Keempatnya yaitu Sriningsih, Mariam, Eli dan Darmini.

Berikut sederet fakta jual beli bayi di Palembang dirangkum TribunJakarta:

Belum Tahu Lokasi Ujian SKD CPNS 2019? Ini Sederet Cara Mudah Mengeceknya

1. Kronologi

Unit Pidum Polrestabes Palembang mendapatkan informasi ada transaksi jual beli bayi di rumah Sri, di kawasan Lorong Kemas IT 2 Palembang pada pukul 19.00 WIB, pada Senin (13/1/2020).

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Pidum dan Tekap melaksanakan penyelidikkan di seputaran lokasi.

Dan ketika informasi tersebut benar, lalu terduga pelaku langsung diamankan ketika akan menunggu pembeli bayi tersebut.

Berdasarkan keterangan Sri bahwa bayi yang akan dijual tersebut jenis kelamin perempuan dan berumur sekira 4 hari dan dititipkan di rumah Mariam.

Lalu pelaku dibawa ke rumah Mariam, dan di ruang tengah ditemukan satu orang bayi perempuan dengan kulit putih bersih yang diakui benar oleh Sri akan dijualnya.

Wajibkah Legalisir Kartu Ujian SKD CPNS 2019? Ini Kata BKN

Selanjutnya Sri, Mariam, dan bayi mungil tersebut di bawa ke Polresstabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian dikembangkan lagi berdasarkan keterangan Sri mendapat kan bayi tersebut dari Eli.

Lalu Ppsnal menuju rumah Eli sekira pukul 22.00 wib di Lr. Sei Jeruju Kec. IT II Palembang, dan Eli berhasil diamankan di rumahnya.

Kemudian diInterogasi, Eli mengakui bahwa telah menyerahkan bayi tersebut kepada Sri, dimana Eli mendapatkan bayi tersebut dari Darmini.

Selanjutnya pada Selasa (14/1/2020) Sekira pukul 00.30 Wib, Darmini berhasil diamankan di rumahnya Lorong Kia Agus Murod Kec. IT II Palembang.

Setelah diamankan, Darmini mengakui bahwa benar bayi perempuan tersebut anak yang dilahirkanya sekira 4 hari yang lalu.

5 Fakta Raja Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Terkuak Nama Asli Dyah Gitarja Istri Sinuhun

Dan benar telah diserahkan kepada Sdri Eli karena Sdri Darmini tidak memiliki biaya untuk membesarkannya.

Setelah itu kedua pelaku langsung di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

2. DP Rp 1 Juta

Pihak Sat Reskrim Polrestabes Palembang melakukan proses penyelidikan saat mendapatkan kabar jual beli bayi.

Ketika itu anggota pura-pura memessan seakan-akan membeli bayi itu.

Untuk menyakinkan pelaku, anggota bahkan mengeluarkan uang Rp 1 juta sebagai uang muka alias DP.

"Ada kabar seorang perempuan menjual bayi seharga Rp 25 juta. Dari situ kita lakukan undercover dengan cara pura-pura membeli bayi tersebut," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Senin (20/1/2020).

Hingga kemudian, anggota yang melakukan undercover buy bertemu dengan seorang tersangka bernama Sri Ningsih.

Lokasi pertemuan berlangsung di rumah Maryam, yang juga ditangkap karena diduga terlibat.

"Langsung kita lakukan penangkapan setelah barang buktinya lengkap, kita tangkap Sri dan Maryam," kata Anom.

3. Nasib Sang Bayi

Di hadapan petugas diketahui kejadian bermula saat seorang tersangka bernama Darmini mengaku tidak sanggup untuk menghidupi anaknya.

Dirinya yang kala itu sudah mendekati masa bersalin lantas menghubungi seorang tersangka lainnya, yakni Eli, untuk dicarikan pihak yang mau membayar anaknya pasca bersalin.

Lalu, Eli mengatakan bahwa adiknya bersedia untuk merawat anak Darmini sekaligus memberi uang Rp 5 juta.

Selanjutnya, Darmini di hari jelang proses bersalin, meminjam uang kepada Eli.

Begitu anaknya lahir, Darmini menghubungi Eli untuk menanyakan biaya bersalin.

Ternyata, Eli bersedia membayar tagihan bersalin yang dilakukan Darmini, tetapi anak perempuan yang baru saja dilahirkan Darmini juga ia bawa pulang.

Oleh Eli, anak Darmini lalu diserahkan ke Sri Ningsih. Keberadaan bayi malang ini terakhir kali diketahui di tangan tersangka Maryam.

4. Harga Berdasarkan Jenis Kelamin

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan, keempat pelaku diduga telah beraksi lebih dari satu kali.

Dimana, dalam melakukan aksinya, harga bayi dibedakan berdasarkan jenis kelamin.

"Kami menduga mereka sudah lebih dari satu kali beraksi. Untuk harga, dibedakan berdasarkan jenis kelamin," ujar Anom.

Dijelaskan Anom, harga bayi untuk jenis kelamin perempuan lebih mahal ketimbang jenis kelamin pria.

Untuk yang perempuan, tarifnya bisa senilai Rp 15 juta.

Sedangkan untuk bayi laki laki, tarifnya sekitar Rp 10 juta.

"Kita akan terus melakukan pengembangan atas temuan kejadian ini," kata Anom.

5. Sang Ibu Dijanjikan Upah

Ibunda bayi, Darmini membantah dirinya terlibat di kasus jual beli bayi.

Darmini mengaku, saat itu bayi perempuan yang baru dilahirkan hanya dititipkan saja.

"Saya titipkan itu kepada Eli, yang katanya ada adiknya yang tidak anak dan mau merawat bayi saya. Saya sendiri memang tidak ada biaya untuk melahirkan, bahkan jika dia nanti saya asuh," imbuh Darmini.

Lebih lanjut, Darmini memaparkan, dijanjikan upah sebesar Rp 6,2 juta jika bersedia menyerahkan bayi yang dilahirkannya pada 9 Januari lalu.

"Saya sebenarnya dapat uang Rp 1,2 juta untuk mengganti biaya melahirkan bayi. Rencananya mau dikasih lagi Rp 5 juta, tapi belum saya terima," tegas Darmini.

"Saya benar-benar tidak tahu jika bayi saya itu akan dijual," kilahnya. (tribunjakarta/sripoku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini