TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa pembunuh begal di Malang, ZA (17) sudah memiliki istri dan seorang anak.
Ayah ZA berinisial ST (53) mengatakan ZA menikah saat masih duduk di kelas 2 SMA.
“ZA menikah dengan perempuan berinisial I. Anak perempuan tersebut satu desa dengan ZA, dan merupakan temannya satu sekolah,” ujar ST kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (21/1/2020).
Dari hasil pernikahan ini, ZA dan I memiliki seorang anak perempuan yang masih berusia sekitar satu tahun.
“Saat ini istri dan anaknya tinggal di rumah orang tuanya,” tambahnya.
ST mengaku siap untuk menghadapi persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan.
“Masalah itu kan sudah ditangani pengacaranya. Saya siap-siap saja mengikuti jalannya sidang,” terangnya.
Baca: Gara-gara Utang Rp 4.500, Mariadi Sakit Hati hingga Nekat Hilangkan Nyawa Tetangganya
Sidang ZA dengan pembacaan tuntutan itu akan digelar di PN Kepanjen pada pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan, ZA membunuh Misnan (33) pada Minggu (8/9/2019) karena pacar ZA ingin diperkosa Misnan secara bergiliran bersama rekan Misnan lainnya.
Waktu itu, ZA bersama pacarnya sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Misnan bersama sejumlah teman yang juga mengendarai motor lantas menghadang ZA.
Korban membegal ZA dan melontarkan ucapan akan memerkosa pacarnya secara bergiliran.
ZA yang berusaha membela diri mengambil pisau di jok motornya.
Pisau itu tidak sengaja dibawa oleh ZA. Saat perkelahian terjadi, ZA menusukkan pisau itu ke dada Misnan hingga tewas. (Suryamalang.com/ Kukuh Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul "Terdakwa Pembunuh Begal di Malang, ZA Sudah Punya Istri dan Anak Berusia 1 Tahun"