News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ibunda Akan Diberi Upah Rp 6,2 Juta di Kasus Jual Beli Bayi Palembang, Begini Faktanya

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bayi

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Palembang berhasil menguak praktek jual beli bayi.

Terdapat empat ibu rumah tangga yang diamankan Polrestabes Palembang yang diduga terlibat praktek jual beli bayi.

Keempatnya yaitu Sriningsih, Mariam, Eli dan Darmini.

Berikut sederet fakta jual beli bayi di Palembang dirangkum TribunJakarta:

1. Kronologi

Unit Pidum Polrestabes Palembang mendapatkan informasi ada transaksi jual beli bayi di rumah Sri, di kawasan Lorong Kemas IT 2 Palembang pada pukul 19.00 WIB, pada Senin (13/1/2020).

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Pidum dan Tekap melaksanakan penyelidikkan di seputaran lokasi.

Dan ketika informasi tersebut benar, lalu terduga pelaku langsung diamankan ketika akan menunggu pembeli bayi tersebut.

Berdasarkan keterangan Sri bahwa bayi yang akan dijual tersebut jenis kelamin perempuan dan berumur sekira 4 hari dan dititipkan di rumah Mariam.

Lalu pelaku dibawa ke rumah Mariam, dan di ruang tengah ditemukan 1 (satu) orang bayi perempuan dengan kulit putih bersih yang diakui benar oleh Sri akan dijualnya.

BACA SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini