Toto juga meminta maaf atas penipuan yang telah dilakukannnya.
"Pada kesempatan ini, saya mohon maaf karena Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif. Kemudian, janji kepada pengikut saya juga fiktif, selanjutnya telah membuat resah masyarakat Purworejo pada khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya," ungkap Toto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/01/2020).
Selanjutnya, Toto menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Muhammad Sofyan, kuasa hukum Toto, mengatakan permintaan maaf merupakan upaya kliennya untuk kooperatif dengan proses hukum.
"Kalau melihat penetapan pasalnya, dengan seperti ini tidak bisa menghentikan proses hukum. Harapan kita proses berjalan seperti biasanya," jelasnya.
Terkait uang yang sudah dikeluarkan para pengikut Keraton Agung Sejagat, Sofyan masih belum mau berkomentar.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020) di Purworejo, Jawa Tengah.
Polisi kemudian menangkap Toto dan Fanni di Yogyakarta pada Selasa (14/1/2020) karena menduga ada indikasi penipuan dalam aktivitas Keraton Agung Sejagat.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Toto Santoso menjanjikan kehidupan yang lebih baik hingga terbebas dari malapetaka dan bencana jika mengikutinya.
"Kalau tidak mengikuti akan mendapat bencana, malapetaka," ujar Rycko di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Toto juga disebut mewajibkan pengikutnya membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Rycko.
Selain melakukan penipuan dengan mendirikan Keraton Agung Sejagat, pada 2016, Toto Santoso ternyata pernah menjadi pemimpin sebuah organisasi bernama Jogjakarta Development Committe (Jogja dec).
Baca: Fakta Keraton Fiktif Agung Sejagat, Ternyata Kuda Kirabnya Saja Sewaan: Satu Ekor Rp 500 Ribu
Jogjakarta Development Economic Committe (DEC) adalah organisasi yang bergerak di bidang kemasyarakatan dan kemanusiaan.