Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen membenarkan pengemudi dalam kasus 'mobil bergoyang' yang ugal-ugalan, BN (40), adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kominfo Sragen.
Sekda Sragen Tatag Prabawanto mengatakan, BN memang benar bekerja sebagai PNS di Pemkab Sragen.
BN (40) adalah warga Mijehan, Gemolong, Sragen.
"Iya benar, dia PNS di Sragen bertugas di Diskominfo Sragen," papar Sekda Sragen Tatag Prabawanto, Selasa (21/1/2020).
Pihaknya mengaku, sudah mengetahui tentang kejadian yang dialami BN (40) dan DI di Solo Paragon Mall tersebut.
BN mengendarai mobil dengan ugal-ugalan di mal tersebut hingga menabrak seorang satpam.
Namun, soal apakah keduanya berselingkuh atau tidak pihaknya belum memastikan hal tersebut.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari kepolisian," papar Tatag.
Pihaknya tidak bisa gegabah menyimpulkan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Diketahui, ia mengendarai mobil ugal-ugalan lantaran tepergok berbuat asusila di parkir Solo Paragon Mall, Jumat (17/1/2020) sore.
Pengendara mobil ugal-ugalan tersebut diketahui bernama Bekti Nugroho (40) warga Mijehan, Gemolong, Sragen.
Kejadian tersebut awalnya bermula dari petugas parkir yang curiga dengan mobil yang terparkir di lantai P1.
Baca: Mobil Bergoyang Tengah Malam di Pidie Aceh Digrebek, Warga Temukan Sepasang Remaja, Bra dan CD
Baca: Guru dan Siswi SMAN 1 Pati Tepergok Warga Berduaan di Dalam Mobil Bergoyang
Baca: Lihat Mobil Bergoyang di GOR Jayabaya Kediri, Saat Diperiksa di Dalamnya Ada Pasangan Pria-Wanita
"Mobil itu dalam kondisi lampu menyala, karena petugas kita mau mengecek takutnya pengendara di dalam sedang sakit atau butuh pertolongan," kata Chief Marccom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, Sabtu (18/1/2020).