TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Seorang pria di Tabanan, IDMS (42) memergoki istrinya selingkuh di sebuah hotel, Senin (20/1/2020).
Sang istri, DMM (35) yang terpergok berhubungan badan dengan DNH (46), dilaporkan oleh IDMS.
Dilansir dari Kompas.com, sang istri selingkuh saat korban sedang bekerja sebagai buruh bangunan.
Sukanada mengatakan, pada Senin pukul 14.30 Wita, IDMS mendapat informasi dari temannya bahwa motor istrinya terparkir di sebuah penginapan.
Mendengar hal tersebut, korban yang bekerja sebagai tukang bangunan langsung menuju penginapan tersebut.
Sesampainya di penginapan, korban melihat istrinya keluar dari kamar penginapan menuju parkiran. Ia lalu menanyai istrinya di penginapan bersama siapa.
Sang istri menjawabnya dengan DNH. Karena kesal, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Tabanan.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan kedua pelaku. Kini kasus tersebut masih didalami.
Rencananya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman penjara paling lama 9 bulan. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dapat Laporan dari Teman, Pria di Tabanan Pergoki Istri Selingkuh di Hotel, https://jabar.tribunnews.com/2020/01/22/dapat-laporan-dari-teman-pria-di-tabanan-pergoki-istri-selingkuh-di-hotel.