TRIBUNNEWS.COM - Fanni Aminadia, atau mantan ratu Keraton Agung Sejagat enggan buka suara terkait bagaimana dirinya bisa mendirikan keraton tersebut.
Namun, ia menyampaikan permintaan maaf atas keraton yang ia dirikan di Kabupaten Purworejo.
Sehingga, Fanni Aminadia mengatakan, dirinya akan diam dulu untuk sementara ini.
"Saya lebih baik diam untuk sementara waktu, saya hanya bisa menyampaikan maaf, karena berita di Purworejo itu akhirnya beritanya berkembang," ujar Fanni Aminadia, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (21/1/2020).
Selanjutnya, Fanni menegaskan, dirinya tidak mungkin berkhianat kepada Indonesia dengan mendirikan Keraton Agung Sejagat.
Ia juga mengatakan, tetap menjadikan Pancasila sebagai ideologinya.
"Saya tidak mungkin mengkhianati merah putih dan ideologi saya Pancasila," ungkap Fanni Aminadia.
Ia menyebut, berita yang sebelumnya beredar, itu merupakan kesalahpahaman.
"Ini semua faktor berita dan kesalahpahaman yang kemudian beritanya menjadi liar dan meresahkan masyarakat," jelasnya.
Fanni juga mengatakan, dirinya telah menerima hukuman sosial dari masyarakat.
Sehingga, ia saat ini akan fokus pada proses hukum kasusnya yang saat ini tengah berjalan.
"Hukum sosial sudah saya terima, dan saat ini saya mematuhi proses hukum," ungkap dia.
Ia mengungkapkan, keluarganya menjadi korban, dan usaha angkringannya telah ditutup oleh warga sekitar.
"Biarkan proses hukum itu berjalan dulu, keluarga saya sudah menjadi korban, dibully bahkan, anak saya juga tidak mau sekolah, usaha saya ditutup warga," ungkap Fanni.