News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Pelajar Bunuh Begal Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kejaksaan Membantah: Dipastikan Tidak Ada

Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang.

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa seorang pelajar SMA di Kota Malang, ZA.

Niat ingin melindungi pacar dari begal, ia kini justru menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Pada Minggu (8/9/2019) malam, ZA dan sang pacar beboncengan melintasi sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Mengutip dari Kompas.com, ZA dan pacarnya dihadang oleh begal yang akan merampas barang serta motornya.

Namun, begal-begal tersebut ternyata juga menginginkan pacar ZA untuk melayani nafsu mereka.

Fakta Terbaru Siswa SMA Bunuh Begal Demi Lindungi 'Pacar', Didakwa Seumur Hidup: Punya Istri & Anak (Kolase: SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan & M Erwin)

• Dengar Janji Jaksa Agung untuk Pelajar Bunuh Begal, Hotman Paris Kegirangan: Datanglah ke Kopi Johny

• Fakta Terbaru Siswa SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar, Didakwa Seumur Hidup: Punya Istri & Anak

Akibat kejadian tersebut, pelajar ZA dikabarkan terancam mendapat hukuman seumur hidup.

Pihak Kejaksaan Negeri Kepanjen dengan tegas membantah.

“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal.”

“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Karena tak terima, ZA pun mengambil pisau di jok motornya.

HALAMAN SELANJUTNYA ================================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini