TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin mengaku disekap di perbatasan Thailand-Myanmar.
Kabar tersebut Robiin sampaikan secara diam-diam kepada rekan sesama mantan anggota legislatif di Indramayu.
Dalam pesan yang dikirimnya kepada Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, Robiin mengaku disiksa.
Robiin diketahui merupakan warga Kecamatan Patrol, Indramayu dan mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.
Robiin berangkat ke sana awalnya untuk mengadu nasib.
Namun, belakangan Robiin justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Beliau diduga menjadi korban human trafficking,” ujar Syaefudin, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Pemerintah Didorong Segera Selamatkan 11 Warga Sukabumi Korban TPPO yang Disekap di Myanmar
Sebagai rekan sesama mantan anggota legislatif, pihaknya mendorong kepada para anggota DPRD Indramayu periode sekarang untuk membantu Robiin.
Termasuk mendorong pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan stakeholder terkait lainnya untuk upaya penyelamatan.
“Ini supaya ada tindakan untuk segera dilakukan upaya penyelamatan,” katanya.
Syaefudin mengatakan, selain Robiin, ada 36 WNI lainnya yang juga disekap di sana. Total ada 37 orang.
Sejauh ini, lanjut Syaefudin belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi Robiin dan WNI lainnya.
Baca juga: 20 WNI Masih Disekap Pemberontak di Wilayah Konflik Myanmar
Pihaknya pun berharap ada tindak lanjut secepatnya dari pemerintah.
“Kami atas nama mantan pimpinan DPRD prihatin, apalagi dari 37 WNI itu salah satunya pak Robiin mantan anggota DPRD Indramayu,” ujar Syaefudin.