TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unjuk rasa menolak UU TNI yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025) berakhir ricuh.
Hingga menjelang malam, massa terus melakukan aksi tolak UU TNI yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR pekan lalu.
Polisi terpaksa membubarkan massa dengan menembakkan water cannon.
Namun massa tak terima hingga melempari polisi.
Kericuhan pun terjadi, polisi berpakaian sipil mulai menangkapi satu per satu pengunjuk rasa yang berbuat onar.
Titik kericuhan pun makin meluas.
Bukan lagi di depan Gedung Negara Grahadi namun juga meluas sampai di kawasan Taman Apsari, Kota Surabaya.
Semakin malam demo terus memanas.
Terutama ketika massa aksi mulai melempar batu, botol minuman, membakar ban, petasan, hingga bom molotov.
25 Orang Ditangkap
Polrestabes Surabaya menangkap 25 orang pasca kerusuhan demo tolak UU TNI di depan Gedung Grahadi Surabaya kemarin.
Saat ini mereka sedang diintrogasi di Gedung Anandita.
Di pelataran Gedung Anandita tampak sejumlah mahasiswa, KontraS, dan orang tua peserta demo tolak UU TNI mulai berdatangan.
Mereka datang berniat ingin memastikan keamanan para demonstran.