Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNNEWS, SUKABUMI - Seorang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia di Kamboja sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pria yang menjadi korban itu bernama Syamsul Diana Ahmad (30) asal warga Kampung Parungseah Berong, RT 01/RW 04, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Syamsul diduga menjadi korban jaringan TPPO transnasional untuk bandar judi online.
Baca juga: Pendeta asal Filipina Ditangkap usai Diduga Terlibat Kejahatan Seksual dan TPPO
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah membenarkan hal itu.
"Betul korban merupakan korban TPPO. Awalnya korban diajak kerja ke Singapura. Ternyata di ajak ke Kamboja," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (13/09/2024).
Jejen mengatakan, korban saat itu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di Kamboja.
"Dia pulang kerja ke mess tempat istirahatnya. Pas pagi dibuka kamarnya dan dicek oleh temannya sudah meninggal," ucapnya.
Jenazah Syamsul kini dalam tahap pemulangan ke rumah duka di Kampung Parungseah Berong, RT 01/RW 04, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi.
"Sekarang sedang penjemputan jenazah oleh pak Kades. Nanti kita sama-sama ke rumah korban," ujarnya.
Menurut Jejen, saat ini di Sukabumi memang marak terjadi kasus perdagangan orang.
Baca juga: Dua Tersangka TPPO Ditangkap, Imigrasi Masih Buru Dalang Penyelundupan Orang ke Australia
Modus yang terjadi, kata Jejen, hampir sama, yakni korban diajak oleh temannya untuk bekerja di suatu negara. Setelah itu, korban dipekerjakan di negara lain.
"Hampir sama, dihubungi temannya, diajak kerja dan dijemput sama temannya untuk kerja di Singapura, tapi faktanya ini di Kamboja," jelas Jejen.
Disinggung kaitan dengan kronologi kejadian, apakah korban mendapat kekerasan atau tidak manusiawi dari pihak yang memperkejakannya, Ia tidak mengetahui pasti soal tersebut.
Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda pada Dinas Tenga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kronologis kematian warga Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi tersebut.
Namun pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya yang meninggal di Negara Kamboja, setelah pihak Desa mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 02 Agustus 2024.