Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - DS (15), siswi SMP di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, selama enam tahun menjadi budak nafsu bejat ayah tirinya.
Bahkan, tetangganya juga ikut merasakan tubuh korban bahkan dikabarkan tengah berbadan dua.
R (40), ayah tiri korban, mengaku sudah melakukan perbuatan bejat itu sejak 2014 silam, tepatnya saat korban masih duduk di bangku SD.
Setidaknya, R mengaku telah melakukannya sebanyak 10 kali.
R berdalih perbuatan itu dilakukan karena khilaf.
Untuk melancarkan nafsunya, R merayu korban dengan memberi ponsel baru.
Baca: Ditinggal Istri ke Masjid, Pria Ini Paksa Hubungan Intim Anak Tiri Berulangkali Hingga Hamil
Baca: Pingsan di Sekolah Siswi SMP Ini Hamil, Pelakunya Ternyata Ayah Tiri dan Tetangga Sendiri
Baca: Oknum PNS di Lampung Cabuli Anak Tirinya Hingga 8 Kali, Dilakukan Saat Istri Kerja dan Rumah Sepi
Ternyata, perbuatan cabulnya tersebut diketahui istri R yang tak lain ibu kandung korban.
Namun, R mengancam membunuh istri dan anaknya jika berani menceritakan perbuatannya tersebut.
"Pelaku mengancam akan menghilangkan nyawa (membunuh) korban dan ibunya," ungkap Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin didampingi Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra dalam ekspose, Kamis (23/1/2020).
Sedikitnya, R merudapaksa korban sebanyak 10 kali.
Tidak hanya ayah tiri, DS juga disetubuhi oleh tetangganya sendiri, IS (48).
IS mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban.
Sama seperti R, IS juga mengiming-imingi korban dengan uang.