News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP Kalam Kudus yang Dikeluarkan Gara-gara Isap Vape Tak Mau Bersekolah Lagi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di SMP Kalam Kudus Solo, Jumat (24/1/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Siswa SMP Kalam Kudus Solo berinisial Y yang dikeluarkan dari sekolahnya hingga kini masih enggan bersekolah.

Menurut pengakuan orang tuanya seperti yang diungkapkan Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto, Y tidak mau bersekolah sejak Oktober 2019 lalu, semenjak dikeluarkan dari SMP Kalam Kudus.

Padahal orang tua Y sudah mendaftarkannya ke sekolah lain.

Namun, anak itu tidak mau bersekolah dan tetap ingin bersekolah di SMP Kalam Kudus.

Heroe menyebut orang tua Y khawatir terkait sikap anaknya yang enggan bersekolah lagi semenjak kasus tersebut.

Baca: Harga Rokok Bakal Naik, Pengusaha Berharap Industri Vape Terdongkrak

Baca: Viral Dilarang Melarang Elsa Karena Nge-vape di Kereta, Wanita ini Girang Diserbu Netizen dan KAI

"Anaknya tidak mau sekolah, itu yang membuat khawatir dan harus dipikirkan bersama," kata Heroe saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (24/1/2020).

Di sisi lain, orang tua menganggap hukuman untuk Y terlalu berat.

Y diketahui mengisap rokok elektrik (vape) di luar lingkungan sekolah.

"Y itu mengisap Vape di luar lingkungan sekolah, bagi orang tua hukuman terlalu berat dikeluarkan," papar Heroe.

Suasana di SMP Kalam Kudus Solo, Jumat (24/1/2020). (Tribunsolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Apalagi sejak TK, Y sudah bersekolah di Kalam Kudus hingga SMP ini.

Terkait hal ini, pihak sekolah tidak pernah memanggil orang tua terlebih dahulu dan langsung mengeluarkan anak.

Baca: Influencer Dilarang Promosikan Vape, Rokok dan Senjata di Instagram

Baca: APVI: Vapers Sebaiknya Menghindari Produk Black Market

"Orang tua dipanggil dan langsung diberitahukan anak mereka dikeluarkan," jelas Heroe.

Heroe berharap dinas ikut menengahi persoalan ini, sebab pendidikan adalah hak anak dan harus dipikirkan kondisi anak ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini