Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim melihat aliran dana dari PT Kam and Kam senilai Rp 3 miliar masuk ke rekening pribadi Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit menandakan ada sebuah keterkaitan antara cucu Soeharto dengan petinggi perusahaaan PT Kam and Kam.
Penyidik Subdit I Tipid Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap sebuah fakta, bahwa uang Rp 3 miliar ternyata dikirim langsung dari rekening milik Direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan alias Sanjay.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, uang dengan jumlah besar itu dikirim secara bertahap oleh Sanjay.
"Tidak sekali. Ada beberapa kali, datanya dan kapannya," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2020).
Berapa kali proses transfer dana itu dilakukan Sanjay ke Ari Sigit, dan berapa jumlah nominal setiap transfer, Trunoyudo mengatakan, penyidik masih mendalami hal itu.
"Itu ada berkas perkara ada pada penyidik," jelasnya.
Namun Trunoyudo memastikan, sejumlah aliran dana di dalam rekening Ari tidak ada kaitannya dengan mekanisme penanaman saham.
"Tidak, belum ada unsur sampai kesitu," ujarnya.
Baca: Pekan Depan Dana Rp3 Miliar dari Tersangka Kasus MeMiles ke Rekening Ari Sigit Akan Dikembalikan
Baca: Berkas Kasus Memiles Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Jatim Selidiki Unsur TPPU
Kamal Tarachan alias Sanjay diketahui memperoleh sejumlah uang bernilai fantastis lantaran berasal dari rembesan dana dari rekening inti, PT Kam and Kam.
Tak cuma nomor rekening pribadi Kamal Tarachan alias Sanjay saja yang dialiri uang dalam jumlah banyak.
Empat petinggi perusahaan lainnya, yang kini berstatus tersangka, juga mendapat aliran dana tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunJatim.com, ada tujuh nomor rekening yang telah diamankan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menduga, dalam konteks kasus ini, ada kedekatan tertentu antara Kamal Tarachan alias Sanjay dan Ari Sigit.