TRIBUNNEWS.COM, TAWALIAN - Perbuatan tidak terpuji kembali terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Tindakan bejat dari bapak, kakak serta kakak sepupu dialami oleh inisial LL (17).
Pelaku dan korban merupakan warga Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian.
Adapun pelaku bejat itu yakni ayah korban inisial MK (60), DM (22) kakak kandung korban dan DA (22) sepupu korban.
Ketiga pelaku ini ditangkap polisi setelah diadukan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pemerintah setempat.
Ketiganya disergap polisi saat sedang tidur di rumahnya, Senin (27/1/2020) subuh tadi.
Gadis remaja 17 tahun ini masih duduk di bangku kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LL bermula mendapat perlakuan bejat dari ayahnya semenjak masih kelas 6 di sekolah dasar (SD).
Saat diinterogasi polisi, MK awalnya menyangkal perbuatan bejatnya kepada anak kandung sendiri.
Kepada polisi, MK mengaku tidak pernah melakukan perbuatan bejat itu.
Dia bahkan mengatakan, hanya orang yang bersifat binatang yang tega melakukan hal bejat kepada anak kandung sendiri.
Baca: Pria di Batam Cabuli 7 Anak Tetangga, Modusnya Iming-iming Uang Rp 10 Ribu
Baca: Seorang Perempuan di Berau Polisikan Sang Suami yang Mencabuli Anak Kandungnya
"Tidak mungkin kita mau begitu, kita sudah lahirkan baru mau dikasih begitu," kata MK kepada petugas.
Namun setelah diinterogasi lebih jauh, MK akhirnya mengaku telah melakukan perbuatan bejat kepada anaknya sebayak 1 kali, pada saat masih SD.
Setelah lulus dari SD, LL melanjutkan sekolahnya di SMP.
Namun sejak kejadian itu, tidak pernah mengeluhkan perlakuan ayahnya kepada dirinya.
Beberapa bulan setelah duduk di kelas 1 SMP, perlakuan tidak terpuji kembali dialaminya dari kakak kandungnya inisial DM.
Saat diinterogasi, DM mengakui perbuatan bejatnya kepada adik kandung sendiri.
DM mengaku menyetubuhi adiknya saat masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
Bermula dari itu, DM mengaku sudah keseringan menggauli adiknya hingga kelas tiga SMP.
Diakui DM, ia melakukan aksinya saat rumahnya lagi sepi.
Saat ditanya telah berapa kali melakukan perbuatan itu, DM mengaku sudah banyak kali melakukannya.
"Sudah banyak kali," ujar DM kepada Tribunmamasa.com.
Bahkan dia mengakui terakhir menggauli adiknya pada hari Kamis pekan lalu.
Baca: Pemilik Warung Cabuli 17 Murid Laki-laki, Modusnya Iming-imingi Rp 5.000, Makanan Hingga Petasan
Baca: Penjual Jajanan Cabuli Siswa SD, Aksinya Terbongkar Setelah Korban Cerita pada Teman Sekolahnya
Sementara DA sepupu korban, mengaku menggauli korban sebanyak satu kali.
Sebelumnya, DA enggan mengakui perbuatannya.
Namun setelah diinterogasi lebih dalam oleh pihak kepolisian, DA mengakui telah menggauli LL sebanyak satu kali.
Ia mengaku menggauli LL beberapa bulan lalu sepulang dari pesta perkawinan kerabatnya.
Akibat dari perlakuan bejabat dari keluarga dekat, LL dikabarkan telah hamil 5 bulan.
Namun kehamilan LL belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis.
Saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolres Mamasa untuk diperiksa lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Korban Pencabulan Anak di Tawalian Mamasa Hamil 5 Bulan, Begini Pengakuan 3 Pelaku