TRIBUNNEWS.COM - Aksi cabul Midding (41) terhadap ponakannya N (15) sisiwi kelas satu SMA di Makassar sungguh bejat.
Pasalnya aksi itu sudah berlangsung lama.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar AKP Ismail, ditemui Senin (27/1/2020) sore, mengatakan aksi bejat Midding dilancarkan terhadap N mulai Maret 2019 dan baru diketahui 13 Januari 2020.
Keesokan harinya, 14 Januari, isteri Midding yang tidak lain adalah tante N melaporkannya ke Polrestabes Makassar.
15 Januari, Midding pun dijemput Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
"Berdasarkan pelaporan dari tantenya inisial S, bahwa keponakannya (N) disetubuhi oleh suaminya sendiri Midding, itu kejadian dimulai dari Maret 2019," kata AKP Ismail.