TRIBUNNEWS.COM - Kerajaan abal-abal terus bermunculan setelah Keraton Agung Sejagat ramai diberitakan hingga kedua pendirinya ditangkap.
Terbaru, kini masyarakat kembali dihebohkan dengan hadirnya 'kerajaan' baru di Kota Tangerang bernama King of the King.
Adanya King of the King ini pertama kali diketahui publik lewat spanduk yang dipasang di kawasan Poris.
Kini, spanduk tersebut sudah ditertibkan pihak Satpol PP Tangerang.
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com dan Tribun Jakarta, berikut ini fakta mengenai King of the King:
1. Klaim miliki kekayaan hingga Rp 60 ribu triliun
Mengutip Kompas.com, Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang merupakan orang terdekat King of the King, Juanda, mengatakan kerajaan tersebut adalah Raja Diraja dari semua raja di dunia.
"Itu adalah Raja Diraja, nanti beliaulah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia," jelas Juanda saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Tak hanya itu, Juanda mengklaim King of the King memiliki kekayaan mencapai Rp 60 ribu triliun di Bank Union Switzerland (UBS).
Di sisi lain, Juanda menerangkan, petinggi King of the King, Mister Dony Pedro, menduduki jabatan di dua lembaga keuangan tertinggi dunia.
Yakni di Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), serta menjadi Presiden UBS.
Nantinya, kekayaan tersebut akan diambil dari UBS pada Maret 2020 dan diserahkan ke Bank Indonesia (BI).
"Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia)," ujar Juanda.
2. Kekayaan King of the King berasal dari aset Soekarno
Jumlah kekayaan mencapai puluhan ribu triliun yang dikatakan Juanda, disebut-sebut merupakan aset peninggalan presiden RI pertama, Soekarno.
Masih dikutip dari Kompas.com, Juanda mengatakan aset tersebut sudah diserahkan ke King of the King secara resmi.
Ia pun mengklaim ada beberapa surat aset peninggalan Soekarno di UBS.
Tak hanya itu, Juanda juga mengaku, King of the King memiliki Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli.
3. Per kepala rakyat Indonesia akan dapat Rp 3 miliar
Lebih lanjut, Juanda mengatakan kekayaan King of the King akan dialokasikan dalam tiga hal utama.
Yakni untuk melunasi utang Indonesia, dibagikan kepada masyarakat, kemudian membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Jumlah uang yang dibagikan untuk masyarakat Indonesia pun tak sedikit.
Juanda mengungkapkan, nantinya per kepala masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke akan mendapat jatah Rp 3 miliar.
"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," tandas Juanda, dilansir Kompas.com.
4. Bawa-bawa nama Prabowo Subianto
Nama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, terseret dalam hebohnya kerajaan King of the King.
Juanda menyebut, Prabowo merupakan bagian dari kerajaan yang berada di Bandung, Jawa Barat ini.
Dilansir Kompas.com, nantinya Prabowo lah yang bertugas membeli alutsista berupa tiga ribu pesawat tempur buatan Eropa.
"Itu akan diinikan (dikerjakan) Pak Prabowo nanti," tegas Juanda.
5. Nama Jokowi juga 'terseret'
Tak hanya Prabowo Subianto, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut terseret dalam King of the King.
Nama Jokowi tercantum dalam spanduk kerajaan tersebut yang dipasang di kawasan Poris, Kota Tangerang.
Mengutip Tribun Jakarta, dalam spanduk tertuliskan, tidak boleh ada yang mencopot spanduk itu, kecuali atas perintah Jokowi.
"LEMBAGA NEGARA YANG MAU MENURUNKAN BALIHO HARUS ATAS PERINTAH PRESIDEN PBB, UBS, MI, PRESIDEN RI Ir JOKO WIDODO," bunyi tulisan di bagian bawah spanduk.
6. Spanduk terpasang sejak 2019
Seorang warga Poris, Randy, menyebutkan spanduk King of the King sudah terpasang di kawasan tersebut sejak November 2019.
Meski begitu, ia mengaku tidak tahu siapa yang memasang spanduk itu.
"Itu spanduk sudah terpasang sejak bulan November 2019 lalu pak," kata Randy, Senin (27/1/2020), dikutip dari Tribun Jakarta.
Dalam spanduk tersebut, tampak gambar sosok Soekarno dan Nyi Roro Kidul.
Tak hanya itu, foto sesosok yang tak diketahui identitasnya juga terpampang dalam spanduk.
"KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR DONY PEDRO," bunyi tulisan di bagian paling atas spanduk.
Lebih lanjut, di spanduk tertulis, "Pada tanggal 25 November 2019 S/D 30 Maret 2020 UNTUK MELUNASI SELURUH HUTANG HUTANG NEGARA."
7. Spanduk dicopot
Pihak Satpol PP dan aparat kepolisian mencopot spanduk King of the King yang terpasang di kawasan Poris, Kota Tangerang.
"Kita berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP karena ini domainnya teman-teman Satpol PP," terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Senin, dilansir Kompas.com.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tak mudah percaya pada isi spanduk tentang kerajaan atau sejenisnya.
Sugeng meminta pada warga Kota Tangerang untuk melapor ke polisi atau Satpol PP jika menemukan hal serupa.
"Diimbau kepada masyarakat model itu bohong semua tidak perlu percaya. Saya minta kepada seluruh masyarakat kota Tangerang dilaporkan ke pihak berwenang baik kepolisian maupun Satpol PP," katanya.
Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan pihaknya masih mendalami sejumlah tokoh yang fotonya terpampang dalam spanduk King of the King.
"Kita dalami beberapa profil di spanduk itu," tandas dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jakarta/Ega Alfreda, Kompas.com/Singgih Wiryono)