TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Rosidah (18), warga Desa Papring, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Jasad Rosidah sebelumnya ditemukan hangus terbakar di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Sabtu (25/1/2020).
Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap Ali Heri Sanjaya (27) pelaku pembunuhan Rosidah.
Diketahui pelaku merupakan rekan kerja Rosidah di salah satu warung makan di Banyuwangi.
Baca: Sakit Hati Diejek Gendut, Pria di Banyuwangi Bunuh Teman Kerja Lalu Siram Bensin dan Bakar Jasadnya
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan penangkapan tersangka.
Menurut Arman, pelaku nekat membunuh gadis 18 tahun tersebut karena dendam sering diolok-olok gendut di hadapan banyak orang.
"Jadi korban ini sering menyebut pelaku gendut-gendut, boboho. Jadi sakit hati," jelas Arman saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (29/1/2020).
Baca: Detik-detik Video Warga Jawa Timur Tangkap Tuyul, Bekas Darah Jadi Pertanda, Wujudnya Terkuak
Arman mengatakan Ali Heri membunuh Rosidah, Jumat (20/1/2020).
Saat kejadian, pelaku meminta korban mengantarkannya pulang.
Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban memboncengnya.
Setelah tiba di Dusun Kedawung, korban diminta turun oleh pelaku.
Tanpa banyak bicara, pelaku memukul korban dengan tangan dan dicekik hingga tewas.
Baca: Pria di Ambon Pukuli Wajah Anak Kandungnnya Hingga Tewas di Kamar Mandi
"Setelah korban tewas, pelaku membeli bensin untuk membakar korban. Mayat korban lalu dibakar dan setelah memastikan api membesar, pelaku pergi membawa ponsel dan sepada motor milik korban," jelasnya.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain sepeda motor Honda Beat warna putih, tas warna hitam berisi korek api untuk membakar mayat, ponsel, dan ponsel merek Oppo.
Artikel inisebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diejek Gendut, Pria ini Bunuh Teman Kerja dan Bakar Mayatnya di Tumpukan Jerami",