TRIBUNNEWS.COM - Pakar Telematika, Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka pada petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Raden Ratnaningrum.
Roy Suryo mengatakan, sebelumnya Edi Raharjo alias Rangga Sasana pernah mengancam Kapolri hingga Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan oleh Roy Suryo dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, Selasa (28/1/2020).
"Meski sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka, namun sebelumnya Si "LetJend NATO" RS alias EDI RAHARJO ini mengancam2 banyak orang, Mulai dari Kapolri sampai Presiden @jokowi"
"Salahsatu yg diancam yakni Mas Dedi Corbuzier memaparkan di PodCastnya," tulis Roy Suryo, Selasa.
Dalam cuitan sebelumnya, Roy Suryo menyampaikan apresiasi kepada polisi atas penetapan tersangka petinggi Sunda Empire.
Ia menyampaikan, sebelumnya pihak kepolisian telah berhasil mengamankan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.
"Setelah Polda Jateng & DIY tegas terhadap "Kraton Agung Sejagad", kini Polda Jabar & MetroJaya sudah menetapkan 3 Petinggi Sunda Empire sebagai tersangka."
"Mulai dari Wayang2-nya, kita tunggu sampai Dalang-nya. AMBYAR", tulis Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Selasa (28/1/2020).
Laporan Roy Suryo
Diketahui, pakar telematika, Roy Suryo, sempat melaporkan petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Roy Suryo merasa kecewa saat Rangga Sasana menyebut dirinya tak mengerti sejarah.
Hal itu disampaikan oleh petinggi Sunda Empire saat menjadi bintang tamu di acara talkshow stasiun televisi swasta.
Laporan Roy Suryo tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya pada Jumat (24/1/2020).
"Yang bersangkutan malah mengatakan secara langsung kalau saya salah, tidak mengerti sejarah."