TRIBUNNEWS.COM - Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana telah ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (28/1/2020).
Rangga Sasana dijemput oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Bersama dua petinggi Sunda Empire lainnya, Rangga Sasana diamankan atas kasus penyebaran berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
Saat kedatangannya di Polda Jawa Barat, Rangga Sasana mengenakan pakaian Sunda Empire berwarna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Ditanya mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Rangga Sasana masih mengatakan soal cita-citanya di Sunda Empire.
Rangga berujar, dirinya datang mewakili kekaisarannya.
Ia pun mengatakan, akan menghargai proses hukum yang berjalan.
"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga Sasana di Polda Jabar, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara itu, Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memastikan tidak ada satupun keterangan yang mengandung kebenaran dari Sunda Empire.
Mulai dari kekuasaan Sunda Empire sampai 54 negara, hubungannya dengan sejumlah lembaga internasional, hingga memiliki dana 500 juta dollar Amerika Serikat.
"Semua yang disampaikan bisa dimentahkan semua oleh penyidik dengan saksi ahli dan bukti yang ada," ujar Kombes Suhartiyono di Polda Jabar, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Dua Tersangka Lainnya
Selain Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Raden Ratnaningrum kini sudah mendekam di tahanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ternyata Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum merupakan pasangan suami istri.