TRIBUNNEWS.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers mengatakan penangkapan ini merupakan prestasi, mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.
"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Nana dikutip dari channel YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020).
Nana menjelaskan, sabu-sabu tersebut jika dirupiahkan senilai dengan 864 miliar.
"Harga sabu per gramnya sekitar 3 juta rupiah," ujarnya.
Nana menambahkan penangkapan ini merupakan prestasi mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.
"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tandasnya.
Baca: Ada Kode Khusus '555' di Penangkapan Sabu 288 Kilogram, Kepolisian Ungkap Artinya
Atas keberhasilan anggotanya, Nana berjanji akan memberikan penghargaan kepada jajarannya.
Penghargaan ini bisa berupa beasiswa pendidikan maupun kenaikan jabatan.
"Seperti biasa kami akan mengajukan kepada Kapolri agar para Kasubdit ini disesuaikan reward-nya."
"Apa ini jabatan atau sekolah akan kita arakan ke sana," ujarnya.
Selain itu, dengan tertangkapnya 3 kurir yang membawa 288 kilogram sabu, Kepolisian Republik Indonesia terus menyatakan perang terhadap narkoba.
"Kami terus meningkatkan upaya-upaya."