TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja wanita berinisial I (15), warga Mamasa, Sulawesi Barat, diperkosa ayahnya berinisial MK (60), kakaknya DM (22), dan sepupunya DA (22).
I telah menjadi korban pemerkosaan sejak dirinya masih duduk di bangku kelas enam SD.
Kini, ketiga pelaku telah ditangkap setelah Polres Mamasa mendapat laporan pada Selasa (28/1/2020).
Dilansir oleh Kompas.com, setelah polisi mendalami kasus pemerkosaan yang menimpa I, terungkap bahwa ketiga pelaku yang merupakan ayah, kakak, dan sepupu korban tidak saling mengetahui jika telah memerkosa I.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan cabul ketika pelaku dilakukan tidak saling tahu. Pelaku nekat melakukan perbuatan cabul terhadap keluarga dekatnya sendiri karena pengaruh tontonan film porno,” ucap Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto, kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Kepada polisi, MK (60) ayah korban mengaku telah memerkosa anak kandungnya tersebut sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD.