TRIBUNNEWS.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers menceritakan kronologi dari penangkapan kurir narkoba jenis sabu ini.
Nana mengatakan pihaknya telah menerima infomasi terkait rencana pengiriman sabu ini sejak pukul 05.00 WIB.
"Jadi memang dari infomasi jaringan masyarakat rencana siang tadi ada kendaran box warna silver nomor polisi B 9004 PHX akan mengangkut narkotika jenis sabu," ujar Nana dikutip dari channel YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020).
Nana melanjutkan pengiriman sabu ini akan melewati jalan Tol Merak untuk menuju ke arah Jakarta.
Rencananya, sabu seberat 288 kilogram yang di kemas dalam 288 tupperware plastik ini akan distirbusikan di wilayah Jakarta.
Baca: Ular King Kobra Kembali Memakan Korban, Pecinta Reptil Ingatkan Pemerintah Soal Serum Anti Bisa
Nana menerangkan berdasarkan infomasi tersebut pesonil polisi dari Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran.
"Di daerah sekitar kilometer 23, di daerah Karawaci Jalan Tol Merak pada pukul 14.00 WIB," ujar Nana.
Ketika melakukan penyisiran, anggota yang sedang bertugas melihat mobil box sesuai dengan infomasi sebelumnya.
Saat ditemukan mobil tersebut sedang melaju kencang.
Anggota kepolisian sempat melakukan pengejaran dan memerintahkan pengendara untuk berhenti dan menepi.
"Tetapi kendaran tersebut tancap gas kendaraannya"
"Kemudian di kilomter 23, dipepet dan sempat senggolan dengan mobil anggota," ujar Nana.