News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Baku Tembak Vs Pengedar Narkoba

Sabu Senilai Rp 864 Miliar Dimasukkan dalam 288 Wadah Plastik

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers

TRIBUNNEWS.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers mengatakan penangkapan ini merupakan prestasi, mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.

"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Nana dikutip dari channel YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020).

Nana menjelaskan sabu-sabu tersebut jika dirupiahkan senilai dengan 864 miliar.

"Harga sabu per gramnya sekitar 3 juta rupiah," ujarnya.

Nana menambahkan penangkapan ini merupakan prestasi mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.

"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tandasnya.

Selain itu, dengan tertangkapnya 3 kurir yang membawa 288 kilogram sabu, Kepolisian Republik Indonesia terus menyatakan perang terhadap narkoba. 

"Kami terus meningkatkan upaya-upaya" 

"Sesuai dengan komitmen kami, memberantas narkoba dari bumi kita, khususnya dari jajaran Polda Metro Jaya," beber Nana.

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Baku Tembak dengan Kurir Narkoba di Tol Jakarta-Merak

Kronologis Penangkapan

Penggerebekan Bandar Narkoba Jenis Sabu 288 Kg di Serpong (ISTIMEWA)

Nana menceritakan kronologi dari penangkapan kurir narkoba jenis sabu ini.

Ia mengatakan pihaknya telah menerima infomasi terkait rencana pengiriman sabu ini sejak pukul 05.00 WIB.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini