TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami A, wanita berusia 53 tahun yang bekerja sebagai driver ojek online.
A diduga mengalami penganiayaan oleh seorang pegawai kedai kopi berinisial Y (27) di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung pada Senin (27/1).
Dugaan penganiayaan itu berawal dari viralnya postingan di media sosial.
Kisah dugaan penganiyiaan itu pertama kali diunggah Dimas Satrio Hermanto, anak A, via media sosial Facebook.
Di postingannya tersebut, Dimas Satrio Hermanto menuturkan kronologi dugaan penganiyaan yang menimpa sang ibunda.
"Ibu saya mendapat orderan kopi yor, namun minuman yang dipesan costumer tidak ada (habis). Lalu ibu saya konfirmasi kepada costumer yang memesan, dan costumer tersebut meminta dibatalkan pesanannya," terang Dimas Satrio Hermanto di postingannya.
Lalu, diceritakan Dimas, sang ibu meminta tolong kepada Y untuk membantu mengedit pesanan di aplikasi.
Meski demikian, Y malah menekan opsi driver telah sampai tujuan.