“Kita menolak wacana ini karena salah satunya yaitu disebabkan karena kemudharatan yang akan muncul lebih banyak ketimbang manfaatnya. Memang ada manfaat seperti yang sering kita baca, tapi mudharat tetap lebih banyak,” ujar Zulkhairi Ketua I Rabithah Thaliban Aceh (RTA), dalam siaran pers kepada Serambi Jumat (31/1)
Dosen UIN Ar-Raniry ini berpendapat, jika ganja dilegalkan, maka pengguna ganja akan semakin meningkat.
“Logiknya begini, jika saat dilarang saja banyak yang menghisap ganja, apalagi jika sudah dilegalkan? Nah, jika pengguna ganja meningkat, berarti jumlah orang teler akan meningkat pula. Jika orang teler meningkat, maka masalah yang dihadapi Aceh akan lebih besar ketimbang manfaat yang akan diterima,” ungkap Zulkhairi.
Jika karena alasan kemiskinan, Zulkhairi menyarankan kepada pemerintah dan masyarakat untuk memberdayakan lahan-lahan kosong dengan menanam pohon-pohon yang disebutkan dalam Alquran seperti kurma, zaitun, tin, dan sebagainya.
“Bukankah pohon-pohon itu jelas sangat banyak manfaatnya untuk kesehatan dan bukankah harganya juga mahal,” pangkasnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Wacana dan Diskusi, Membahas Ganja di Kamp Biawak