TRIBUNNEWS.COM - Wanita penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ditangkap petugas gabungan Polrestabes Surabaya, Polda Metro Jaya dan Polresta Bogor Kota di rumahnya perumahan Mutiara Bogor Raya (MBR), Bogor Timur, Kota Bogor, Jumat (31/1/2020) dinihari.
Adanya proses hukum tersebut, membuat wanita bernama Zikria Dzatil, melontarkan permintaan maaf kepada sang Wali Kota.
Dirinya pun terisak menangis, mengakui perbuatannya, dan mengaku menyesal telah membuat postingan dengan nada penghinaan di sosial media.
"Maafkan saya Bunda, saya menyesal," sebut Zikria sambil terisak menangis, Senin (3/2/2020).
Pihaknya juga menyebut apa yang ia unggah di media sosialnya merupakan emosi semata.
"Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial. Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. Maafkan saya bunda Risma," ujarnya dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Mengurung Diri di Lantai 2 Rumahnya
Zikria Dzatil ibu beranak tiga, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sempat mengurung diri di lantai dua rumahnya sebelum akhirnya ditangkap.
Zikria diduga mengetahui jika pihak polisi akan mendatanginya.
Sebab, sebelum penangkapan dilakukan, Zikria sempat bersembunyi di lantai dua rumahnya dan mematikan lampu.
Hal tersebut diceritakan Komar Saleh, Ketua RT di kediaman Zikria.
"Feeling itunya saya enggak tahu, mungkin dia udah ngerasa," kata Komar Saleh dilansir dari Tribunnews.com.
Saat penangkapan, ada lima kendaraan milik petugas kepolisian yang mendatangi kediaman Zikria selepas magrib.
Para petugas kemudian masuk ke dalam rumah Zikria pulul 21.00 WIB.