TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan anak kandung di Jambi, sudah ditangkap oleh Polres Merangin, Sabtu (1/2/2020) lalu.
Musadi (39) merupakan ayah kandung dari korban N (5) yang tinggal di Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi.
Setelah membunuh anaknya dengan cara mencekik, Musadi kemudian melarikan diri.
Polisi langsung memburu keberadaan pelaku, setelah jasad N ditemukan di samping rumah warga.
Musadi bersembunyi di kawasan Desa Bedeng Rejo, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.
Ia kemudian ditangkap polisi di tempat persembunyiannya sekira pukul 10.00 WIB.
Saat diketahui keberadaannya, Musadi kemudian berusaha untuk melarikan diri dari petugas kepolisian.
Ia kemudian ditembak di bagian kaki kirinya, untuk menghentikan usaha pelariannya itu.
Musadi lalu tersungkur dan mengaku menyerah kepada polisi.
Polisi langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Kolonel Abunjani untuk penanganan medis.
Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Khairunnas mengatakan, Musadi dibawa ke Mapolres Merangin.
"Dilakukan tindakan tegas" ujar Khairunnas, dikutip dari TribunJambi.com, Sabtu (1/2/2020).
Penangkapan Musadi ini berawal dari dugaan warga atas penemuan jasad anaknya.
Sebab, saat N ditemukan tak bernyawa, keberadaan Musadi tidak ditemukan.
Kronologi
Mengutip TribunJatim.com, awalnya, seorang warga bernama Mustofa, menemukan korban tergeletak tak bernyawa di samping rumah warga, Kamis (30/1/2020) lalu.
Ia mengira korban hanya tertidur, lalu ia melapor pada ibu korban.
Setelah menghampiri sang anak, Rina Kasturi terkejut karena anaknya sudah meninggal dunia.
Lalu diketahui anak tersebut tewas karena dibunuh oleh ayahnya sendiri.
Saat diperiksa polisi, Musadi mengatakan tega membunuh anak kandungnya sendiri, karena sang anak tidak mau menuruti perintahnya.
Ia menceritakan, saat ia pulang dari mencari emas pada Kamis (30/1/2020) lalu, ia meminta istrinya membuatkan teh.
Namun, istrinya menolak, dan meminta Musadi membuat teh sendiri.
Lalu, istrinya berkata, dirinya tak ingin lagi menjadi istri Musadi.
Pelaku kemudian membawa anaknya ke pasar, tapi istrinya melarang.
Namun, Musadi nekat tetap membawa anaknya.
Bukan dibawa ke pasar, ternyata Musadi membawa anaknya ke kebun belakang rumahnya.
Ia meminta anaknya untuk mencari mangga di kebun tersebut.
Saat di kebun, Musadi mencekik leher dari belakang korban hingga tewas.
Kini pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya pada sang anak.
Musadi membunuh anaknya sekira pukul 12.00 WIB.
Lalu, ia menggendong jasad korban selama berjam-jam.
Ia mondar-mandir di kebun tersebut sambil membawa anaknya yang telah tewas.
Kapolsek Sungai Manau, IPTU Karto mengatakan, pelaku menggendong korban hingga malam hari.
"Dia eksekusinya sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dieksekusi, jasad anaknya digendong, dibawanya ke sana-kemari di dalam kebun hingga malam," ujar Karto, dikutip dari TribunJambi.com, Sabtu (1/2/2020).
Setelah malam tiba, pelaku meletakkan jasad anaknya tak jauh dari rumahnya, lalu melarikan diri.
Polisi tengah mendalami motif Musadi membunuh anaknya.
"Kalau dari segi pembicaraannya, kejiwaan pelaku tidak terganggu, apa yang kami tanyakan selalu dijawab. Jawabannya lurus-lurus saja," ungkap Karto.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Ani Susanti) (TribunJambi.com/Muzakkir)