TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus sembilan tersangka kurir narkotika jenis sabu seberat 10,1 kg dan 5.500 butir ekstasi dari 4 empat jaringan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir menyebutkan satu dari sembilan tersangka tersebut ditembak mati petugas.
"Kami berhasil menangkap sembilan tersangka kasus tindak pidana narkotika, dimana satu dari sembilan tersangka tersebut kami beri tindakan tegas karena berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan," kata kapolres saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Senin (3/2/2020).
Baca: Ingkar Bayar Uang Pembelian Kopi, Dr Benny Hermanto Diringkus Setelah Dua Bulan Buron
Baca: Nasir Abbas: Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolresta Medan Kelompok JAD
Ia menyebutkan tindakan tegas tersebut dilakukan petugas Satres Narkoba di daerah Simalingkar B dekat dengan Taman Margasatwa Medan (Medan Zoo), Medan Tuntungan.
Edizon membeberkan peran dari MY sangat penting dalam peredaran 5.500 butir ekstasi sebagai kurir yang sudah beberapa kali beraksi.
"Perannya MY dia sangat penting dalam proses ini, salah satunya dia jadi kurir berulang kali, kedapatan membawa barang dan juga dia bagian dari jaringan," jelasnya.
Dia menyebutkan tidak ada petugas yang terluka saat dilakukan penangkapan.
"Syukur tidak ada, namun hanya perlawanan sikit aja biasa itu," ujarnya. (vic/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Kurir Sabu Ditembak Mati Dekat Medan Zoo, Ditemukan Sabu 10 Kg Ekstasi 5.500 Butir