TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Zikria Dzatil mengaku menyesal telah melakukan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat, tersebut hanya bisa terisak ketika menyampaikan permohonan maaf kepada Tri Rismaharini.
Sambil terisak, Zikria memanggil Tri Rismaharini yang sempat dihinanya itu dengan panggilan Bunda.
"Saya meminta maaf, saya sama sekali tidak ada maksud menghina bunda Risma. Maafkan saya Bunda, saya menyesal," katat Zikria sambil menitikan air matanya di hadapan wartawan, Senin (3/2/2020).
Zikria juga menyebut jika perkataannya yang ditulis di media sosial hanya sekadar emosi dan terbawa situasi di media sosial.
Baca: Wanita Asal Bogor Mengaku Ketakutan Setelah Postingannya Hina Wali Kota Surabaya Tuai Reaksi Publik
Baca: Jokowi Sebut Pemerintah Siapkan Rp 1,9 Triliun Untuk Reboisasi Kawasan Berpotensi Bencana
"Saya ingin menunjukkan bahwa siapa saya sebenarnya. Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial. Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. Maafkan saya bunda Risma," katanya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
"Atas kejadian ini, kita semua bisa belajar. Kami imbau agar masyarakat lebih santun dan bijak dalam menggunakan media sosial," kata Sandi.
Diketahui sebelumnya, penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, baru-baru ini tengah menyedot perhatian publik.
Bahkan, hal ini juga sempat membuat geram Forum Arek-arek Suroboyo Wani yang merasa tak terima Wali Kota mereka dihina.
Seperti yang dilaporkan Grid.ID sebelumnya, dugaan pencemaran nama baik ini sempat diunggah dan diposting melalui akun media sosial Zikria Dzatil.
Postingan yang diunggah oleh akun Facebook bernama Zikria Dzatil ini akhirnya dilaporkan pada 21 Januari 2020 lalu.
Akun Facebook tersebut dilaporkan telah mem-posting foto Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, disertai sebuah caption yang tak pantas.
Mengetahui hal tersebut, Widodo selaku anggota Forum Arek Suroboyo Wani akhirnya melapor pada pihak berwajib.
Widodo menyampaikan, pelaporan ini adalah bentuk dukungan moril serta memberikan peringatan agar bijak dalam bermedia sosial.
"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran telah menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Sudamiran akhirnya menemukan pemilik akun tersebut sudah terdeteksi berada di Jawa Barat.
"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran.
Kronologi penangkapan
Polisi menangkap pemilik akun Zikria Dzatil yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Ia ditangkap polisi di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (31/1/2020) malam.
Saat rumahnya disambangi aparat kepolisian, terduga pelaku sempat enggan membuka pintu rumah dan lampu rumah mendadak dimatikan.
Baca: Penghina Wali Kota Surabaya Ditangkap Polisi, Tinggal di Bogor, Ibu Rumah Tangga dan Buka Warung
Ketua RT setempat yang menyaksikan penangkapan oleh polisi, Komar Soleh, menjelaskan bahwa ibu rumah tangga terduga pelaku ujaran kebencian itu mengaku sempat kaget dan mengurung diri di lantai 2 rumahnya.
"Tadinya agak susah pintu mungkin kaget atau gimana, kan enggak ada suaminya (kerja). Setelah ditelepon suaminya, baru cair. Dia sendiri mengakui, waktu ketok-ketok saya di lantai atas, kaget, saya lagi menenangkan diri, ngisi energi, katanya," terang Komar Soleh kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (2/2/2020).
Baca: Sekjen PDIP Ungkap Pencanangan Leuweung Padjajaran Terinspirasi dari Sikap Megawati Soekarnoputri
Komar menjelaskan terduga pelaku ini seperti sudah merasa akan didatangi polisi namun entah dia tahu dari mana.
"Feeling itunya saya gak tahu, mungkin dia udah ngerasa," kata Komar.
Terduga pelaku ini, kata Komar cukup kooperatif saat ditangkap.
Namun, dia sedikit agak mengelak saat ditanyai sejumlah aparat polisi yang hendak mengamankannya itu.
Baca: Kronologi Penangkapan Akun yang Diduga Menghina Walikota Tri Rismaharini di Bogor
"Pas saat itu agak kurang ini ya, agak turun naik pembicaraan. Tapi gak sampe lama di situ. Kan mungkin dia kaget ada polisi di situ," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ditangkap di Bogor.
Pemilik akun ini tepatnya ditangkap di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Penangkapan ini juga turut disaksikan ketua RT setempat, Komar Saleh.
Dia menceritakan bahwa penangkapan itu terjadi pada Jumat (31/1/2020) malam.
"Maghrib (petugas kepolisian) udah pada ngumpul, ada 5 mobil. Jam 21.00 WIB kita masuk rumahnya," kata Komar Saleh kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (2/2/2020).
Baca: Klaim Punya Rp 60.000 T & Suruh Prabowo Beli Jet Tempur, King of The King Ternyata Masih Ngontrak
Dia menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan sampai larut malam namun dia tak tahu pasti barang-barang yang di sita polisi kecuali beberapa baju yang dibawa pelaku.
Dia menjelaskan bahwa pemilik akun tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga beranak tiga.
Dia sudah tinggal di rumah tersebut selama 4 tahun lebih.
"Dia rumah tangga biasa. Sudah tinggal di sini 4 tahun lebih lah," kata Komar.
Komar mengatakan bahwa rumah pemilik akun Zikria Zatil ini dihuni oleh 5 orang termasuk 3 anak pelaku dan suaminya.
Kini, kata Komar, rumah tersebut sudah kosong tanpa penghuni sejak didatangi sejumlah aparat kepolisian tersebut.
Pantauan TribunnewsBogor.com, rumah bercat putih abu tersebut tampak tertutup rapat tanpa aktifitas sedikit pun termasuk satu unit mobil dan satu unit motor ditinggal pemiliknya di lokasi.
Diketahui, akun media sosial Facebook Zikria Dzatil ini diduga telah melakukan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Unggahan yang dimaksud adalah postingan pada hari Selasa, 21 Januari 2020 kemarin.
Kini, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Usut punya usut, penyelidikan ini dilakukan setelah pihak berwajib mendapatkan laporan dari Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Penyesalan Wanita Pengolok Risma, Minta Maaf Terbawa Emosi, Sempat Panggil Wali Kota 'Bunda'