News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Menghina Risma, Pelaku Menyesal dan Meminta Maaf hingga Panggil Wali Kota Surabaya Bunda

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita yang menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di Medsos ditangkap

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengamankan pengguna akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Jumat (31/1/2020).

Di hadapan awak media, pelaku yang berinisal ZKR (43) menyampaikan maaf atas tindakan yang ia lakukan kepada wali kota yang akrab disapa Risma ini.

Sambil menangis tersedu, wanita yang merupakan ibu rumah tangga ini mengungkapkan penyesalannya.

Berbeda dengan unggahannya di Facebook, dalam permintaan maafnya, ZKR memanggil Risma 'bunda'.

ZKR juga mengaku bahwa ia sebenarnya tidak bermaksud menghina Risma.

Perkataan yang di tulisnya di Facebook hanya sekadar emosi dan terbawa situasi.

Penghina Wali Kota Surabaya, ZKR

"Saya menyesali atas apa yang saya lakukan ini, karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina Bunda Risma."

"Hanya karena dunia maya lah yang membuat saya terpicu," ujar ZKR dilansir kanal YouTube Kompastv, Senin (3/2/2020).

Sementara itu, sebelumnya ZKR ditangkap di kediamannya yang berada di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Atas Ridho Allah kami mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasusnya dan menangkap tersangka yang ada di Bogor."

"Saat ini tersangka sudah diperiksa dan sedang dalam proses untuk melengkapi alat bukti yang lain," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho dilansir dari kanal YouTube Kompastv, Senin (3/2/2020).

Penghina Risma Wali Kota Surabaya ditangkap. (Kolase TribunNewsmaker - TRIBUNJATIM.COM/ Firman Rachmanudin dan TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Selanjutnya, kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk memberikan kepastian hukum.

Sebelum menangkap ZKR polisi telah memeriksa 16 saksi, di anataranya saksi korban, saksi pelapor, saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE.

ZKR sendiri saat akan ditangkap telah mengetahui bahwa pihak kepolisian mendatanginya.

Sehingga, ia bersembunyi di lantai dua rumahnya dan mematikan lampu.

Diketahui, ZKR dilaporkan oleh Forum Arek Suroboyo Wani atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta ujaran kebencian.

Dugaan penghinaan itu berawal saat peristiwa hujan deras pada Rabu (15/1/2020) lalu merendam sebagian jalanan di Kota Surabaya.

Akun Facebook ZKR kemudian mengunggah foto Risma dengan keterangan yang tidak pantas.

Narahubung Forum Arek Suroboyo Wani, Widodo mengatakan ada dua aku media sosial yang dilaporkan forum masyarakat tersebut berikut bukti capture unggahannya.

"Ada dua akun facebook, yakni Zikria Zatil dan Farel Grunch. Kedatangan kami di sini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," ujar Widodo saat diwawancarai TribunnewsBogor.com.

Menurut Widodo, penting kasus tersebut ditindak lanjuti lantaran khawatir jika dibiarkan akan merusak tatanan demokrasi yang beradab.

"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," tambahnya.

(Tribunnews.com/R Agustina)(TribunnewsBogor.com/Naufa Fauzy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini