News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Rutan

Tahanan di Rutan Perempuan Kelas IIa, Bandung Ini Kaget Saat Tubuhnya Digerayangi Teman Sekamarnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maket bangunan Rutan Perempuan Bandung

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Wanita berinisial Va (22), seorang tahanan yang sempat menghuni Rumah Tahanan atau Rutan Perempuan Kelas IIa, Bandung harus mengalami kejadian yang tak disangka-sangka.

Va sebelumnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan DKI Jakarta lantaran melakukan tindak pidana penipuan dan dihukum 2 tahun, menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama tahanan.

Hal itu dikatakan oleh Linasih (48), orangtua dari Va.

Linasih mengatakan, anaknya bercerita dalam kondisi menangis.

Kepada orangtuanya, Va mengaku, malam-malam digerayangi oleh teman satu kamarnya yang perempuan.

"Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujar Linasih saat dihubungi Tribun melalui pesawat telepon, beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi.

Lebih lanjut Linasih mengaku tak hanya khawatir dengan keselamatan anaknya itu.

Ia juga khawatir perilaku seks menyimpang atau lesbian tersebut menular kepada anaknya.

Baca: Liburan ke Bandung, Yuk Berburu Kuliner Khas Sunda di Warung Ayakan

Baca: Seorang Juru Parkir di Bandung Cekik Teman Kencan Hingga Tewas Setelah Puaskan Berahinya

Baca: Pengikut King of The King Ungkap Jika Dony Pedro Anggota TNI Aktif, Bertugas di Bandung

Linasih pun meminta Va agar melaporkan perbuatan teman satu kamarnya itu ke petugas.

"Jangan berantem atau ngelawan," ujar Linasih saat menirukan nasihatnya kepada Va.

Hingga akhirnya, petugas merespons.

Saat ini  Va dipindahkan ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.

Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung dibangun persis di sebelah timur Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

Rutan tersebut berada di lahan seluas 11.830 meter persegi.

Rutan yang dioperasikan pada Oktober 2019 itu pembangunannya menelan dana hingga Rp 25 miliar.

Baca: Foto-foto Pernikahan Isyana Sarasvati & Rayhan Maditra, Bertempat di Rooftop Dan Dekorasi Romantis

Baca: Juanda Mengaku Menyesal Jadi Petinggi King of The King: Saya Dijanjikan Rp 3 Miliar Tiap Setor

Baca: Liburan ke Bandung, Ini 7 Kafe Instagramable yang Bisa Dikunjungi

Di dalam rutan tersebut, ada 16 kamar tahanan yang masing-masing kamar bisa dihuni hingga maksimal 14 warga binaan.

Jadi, kapasitas maksimal rutan tersebut adalah 224 warga binaan.

Adapun para tahanan diawasi oleh 48 petugas.

Per 3 Februari 2020, jumlah warga binaan di rutan ini baru 124 orang, masih jauh dari kapasitas maksimalnya.

Sebanyak 124 warga binaan terdiri atas 54 tahanan dan 70 narapidana.

Kepala Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung, Dr Lilis Yuaningsih sudah angkat bicara terkait adanya pelecehan seksual tersebut.

Ia mengatakan, pelecehan itu baru percobaan untuk penyimpangan seksual.

"Kemarin itu ada. Itu percobaan karena tidak ada respons dari pihak yang satunya. Baru percobaan untuk penyimpangan seksual. Setelah si yang tidak terima melapor, hari itu juga langsung diambil tindakan," ujar Lilis saat ditemui di sela pelaksanaan ujian CPNS Kemenkum HAM, di Jalan Pangaritan, Bandung, Senin (3/2/2020).

Baca: Menguak Sosok Dony Pedro King Of The King dari Pemilik Rumah Kontrakan di Bandung

Baca: Sunday Bowl Cereal Club, Kafe Instagramable di Bandung untuk Nikmati Sereal dari Berbagai Negara

Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan penyelamatan dilakukan agar pelapor nyaman.

Terduga kemudian diproses, dimintai keterangan, dan menjalani sidang TPP atau Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Sementara itu, Lilis membenarkan, pelapor yang merasa dirugikan dipindahkan.

"(Setelah itu pelaku) baru masuk sel isolasi seminggu. Putusan masuk sel itu rekomendasi dari sidang TPP," ujarnya.

Lilis mengatakan, pihaknya langsung merespons lantaran pada dasarnya rutan punya kewajiban untuk pembinaan dan memberikan edukasi supaya hal itu tidak terjadi.

Pihaknya juga melakukan tindakan preventif berbekal ciri-ciri umum lesbian.

Dia berujar, biasanya perempuan lesbian memiliki rambut seperti pria, tak pakai anting.

"Itu ada kecenderungan (lesbian) meski tidak serta-merta dia punya perilaku seks menyimpang. Itu secara umum," ujar Lilis.

Saat melihat warga binaan tersebut, pihaknya langsung mengingatkan, menyuruh warga binaan bersikap layaknya perempuan.

Selama menjabat kepala rutan, kata Lilis, ia belum menemukan perilaku seks menyimpang antarsesama warga rutan yang didasari suka sama suka.

"Sejauh ini tidak ada karena kami batasi ruang geraknya supaya tidak terjadi seperti itu. Kemarin memang ada percobaan, tapi pihak yang satunya tidak terima dan laporan. Laporannya kami tindak lanjuti, kami pisahkan keduanya dan si pelaku percobaannya dimasukkan ke sel isolasi dan masuk register F," ucap Lilis. (Laporan berita eksklusif Tribun Jabar Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PPengakuan Mengejutkan Tahanan di Rutan Perempuan Bandung, Malam-malam Digerayangi Teman Sekamar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini