TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi berhasil menemukan jasad Edward Silaban, seorang penagih utang ( debt collector ) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat ( Jabar ) yang hilang sejak Kamis (27/1/2020).
Jasad Edward Silaban ditemukan di dasar jurang di kawasan Waduk Saguling, di Kampung Cisaronge, Desa Mekarmukti, Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/2/2020).
Hasil penyidikan polisi, Edward Silaban menghilang saat menagih utang di sebuah kedai ramen di Jalan Raya Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
"Korban sudah ditemukan," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Pihak kepolisian pun telah menetapkan 5 orang tersangka eksekutor pembunuhan Edward Silaban.
Baca: Perkembangan Kondisi Cucu SBY Dibeberkan Annisa Pohan, Dibantu Kursi Roda, Istri AHY: Mohon Doanya
Kelimanya berinisial DM, SR, DS, AM dan IN yang diketahui adalah pegawai kedai ramen yang akan ditagih utang oleh Edward Silaban.
Lokasi penemuan jasad Edward Silaban menurut Hendra merupakan hasil pengembangan penyelidikan polisi.
Yakni, setelah dua orang otak pembunuhan terhadap Edward, Silabanyakni Luki Teja dan Ridwan Maulana yang tertangkap dalam pelarian ke Malang, Jawa Timur.
"Sudah kita tangkap juga yang buron," kata Hendra.
"Dua pelaku ini yang tahu lokasi pembuangan, Alhamdulilah korban kemarin sore sudah dapat kita evakuasi," ungkap Hendra.
Baca: Bantah Jebak PSK, Andre Rosiade Sebut Bukan Ajudannya yang Ada di Kamar Hotel: Fitnah Sangat Sesat
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan jika korban dibunuh terkait utang piutang dengan bos pemilik kedai ramen.
"Tersangka melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan dengan perencanan terhadap korban karena tersangka sakit hati selalu ditagih utang oleh korban."
"Kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama dengan teman tersangka Ridwan Maulana," kata Erlangga.
Korban diketahui tewas dengan cara dikeroyok.
Kepala korban juga terdapat luka bekas dihantam beberapa kali dengan menggunakan batu bata.
Dari keterangan tersangka, dalam keadaan tak berdaya korban kemudian ditenggelamkan di dalam sebuah ember yang berisi air hingga tewas.
Setelah itu, jasad korban dibuang ke dalam jurang di daerah Kabupaten Bandung Barat untuk menghilangkan jejak.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Warga Kini Melawan, Debt Collector Ditenggelamkan di Ember dan Dibuang di Jurang Saat Nagih, Pelaku,