TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang joki seleksi SKD CPNS di Tana Toraja, dua diantaranya perempuan, ditetapkan menjadi tersangka.
Ketiganya berstatus tersangka setalah dilakukan gelar perkara pada Rabu (5/2/2020) sore.
Informasi tersebut diterima TribunToraja dari Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan.
Dijelaskan pula, dari tangan tiga pelaku, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti, empat keping KTP dan empat lembar kartu pesrta tes CPNS.
"Ketiga joki ini berasal dari Makassar," jelas Jhon.
Masing-masing, MAB, RA dan SO.
"Salah satu dari tiga tersangka ini, yakni MAB diketahui menjadi joki untuk salah satu peserta inisial H," tambah Jhon.
Untuk diketahui, penangkapan terhadap tiga tersangka ini pada Selasa (4/2/2020) atau hari kedua pelaksanaan tes SKD CPNS di Tammuan Mali', Makale, Tana Toraja.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tiga Joki Seleksi CPNS di Toraja Ditetapkan Tersangka