TRIBUNNEWS.COM - Tengah heboh soal Anggota DPR RI Andre Rosiade menggerebek seorang pekerja seks komersial (PSK) di Padang.
Meski penggerebekan telah berlalu sejak Minggu (26/1/2020) lalu, kini kasusnya kembali mencuat.
Hal itu setelah PSK berinisial N mengaku dijebak Andre Rosiade, hingga sesalkan dirinya 'dipakai' sebelum digerebek.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari ikut angkat bicara soal penggerebekan PSK tersebut.
Ia mengimbau, pihak yang merasa dirugikan dalam penggerebekan prostitusi online hasil laporan Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade untuk melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Terkait peristiwa yang terjadi, apabila benar sebagaimana pengakuan dari NN (PSK), maka jika ada pihak yang merasa dirugikan sebenarnya terbuka untuk pengaduan ke MKD dari sisi internal DPR," ujar Basari di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Basari tidak menyebut tindakan Andre Rosiade salah atau benar.
Menurutnya setiap anggota DPR memiliki tugas yang terikat dengan etika-etika, salah satunya bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Anggota DPR juga dalam koridor nilai-nilai kemanusiaan dan kita juga harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara," katanya.
"Jadi menurut saya harus menjadi pedoman dan pegangan ketika kita menjalani tugas sebagai wakil rakyat," sambung Basari.