TRIBUNNEWS.COM - Mbah Siah (80), warga Deso Kleco, Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengaku sempat takut saat sidik jarinya diambil untuk proses pembuatan e-KTP oleh petugas kependudukan.
Meski begitu, ia kini sudah memiliki KTP setelah selama lebih dari 10 tahun tak punya kartu identitas.
Mbah Siah menceritakan saat sidik jarinya akan diambil, ia mengira tangannya akan diborgol.
“Tangan saya dipegang. Tak kira mau diborgol."
"Ternyata difoto mau dibikinkan KTP,” ujar Mbah Siah saat ditemui di Warung Mbah Sumi, tempatnya biasa makan pada Rabu (5/2/2020).
Baca: Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria Magetan Dibekuk Polisi, Awalnya Sembunyi di Goa
Baca: Viral Video Seorang Istri Ikhlas Antar Suaminya Menikah Lagi, Sebut Sudah Ada Kesepakatan karena Ini
Untuk mengurus pembuatan e-KTP, Mbah Siah mengaku semuanya diurus oleh perangkat desanya.
Bahkan, dia diantar oleh perangkat desa menggunakan mobil ke Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Magetan.
“Diantar pake mobil, saya juga dikasih sangu (uang saku),” kata Mbah Siah.
Selama lebih dari 10 tahun terakhir, Mbah Siah kesulitan mengurus KTP, karena dokumen kependudukannya hilang.
Hidup sebatang kara
Kemiskinan dan hidup sebatang kara membuat Mbah Siah kesulitan mengurus KTP.
Awalnya, dokumen pindah domisili yang dimiliki Mbah Siah hilang di Kantor Desa Kleco, setelah dia pindah dari Desa Suratmajan.
“Sudah saya serahkan surat itu di desa, tapi hilang entah ke mana,” kata Mbah Siah.
Sudah tak tercatat sebagai warga Desa Suratmajan dan tak terdaftar di Desa Kleco membuat Mbah Siah sebagai warga tanpa domisili.
Saat ini, Mbah Siah tinggal menumpang di rumah orang lain.
Baca: Viral Video Aksi Curang Petugas McD Senayan: Terbukti Bersalah, Ini Hukuman yang Didapat
Baca: Punya Masa Lalu yang Kelam, Pria Ini Viral Berikan Anaknya Nama Alhamdulilah Rejeki Hari Ini
Baca tanpa iklan